Telak, Jawaban Ketua PN Parigi Moutong yang Dampingi Sang Istri di PN Denpasar

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 19 Juni 2023 | 19:43 WIB
Telak, Jawaban Ketua PN Parigi Moutong yang Dampingi Sang Istri di PN Denpasar
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong Yakobus Manu (Istimewa)

Suara Denpasar - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong Yakobus Manu akhirnya angkat bicara untuk menjawab beragam tudingan minor yang dialamatkan kepada dirinya.

Dia menegaskan kehadirannya di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam sidang praperadilan dengan tersangka sang istri. Yakni Olfi Hargono terkait sengketa merk Fettucheese tidak ada melanggar kode etik seorang hakim.

Sebab, dirinya hadir di sana dalam status cuti resmi dan juga menjadi kuasa isedentil. "Benar saya adalah seorang hakim dan benar saya menghadiri sidang praperadilan di PN Denpasar," tegasnya kepada awak media, Senin 19 Juni 2023.

Kehadirannya juga sudah atas izin dan sepengetahuan atasannya langsung dalam hal ini Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Pun diketahui oleh KPN Denpasar dan Kepala Pengawasan Mahkamah Agung di Jakarta.

"Tidak benar adanya berita yang menyatakan saya intervensi atau meneror atau mempengaruhi sidang di PN Denpasar. Saya hadir di sana sebagai kuasa isendentil dari istri saya," ulangnya lagi sembari menyatakan itu tidak melanggar kode etik pedoman prilaku hakim dan juga aturan perundang-undangan yang lain.

Dia menegaskan, dirinya mendampingi sang istri untuk mendapatkan keadilan di msga hukum. Sebab, penetapan tersangka terhadap sang istri dan juga Tan Alex Christanto tidak tepat.

Di mana merk Fettucheese sendiri (milik Bu Teni Hargono) tidak punya legal standing dalam memidanakan pihak lain, karena baru di daftarkan pada akhir November  2022 dan statusnya masih dalam proses.

Kedua, adalah status sang istri yang bekerja dengan Tan Alex. Dengan begitu, harusnya sang istri tidak tersangkut dalam kasus ini karena statusnya bekerja.

"Kami tegaskan bahwa pelapor adalah kakak kandung dari istri saya sendiri," tegasnya. Pihaknya sudah beberapa kali mengajak pelapor untuk mediasi. Namun, tidak ditanggapi dan menurut pengacaranya bahwa Tan Alex dan Olfi diminta untuk tidak bermain di kelas makanan yang sama. Jadi, permintaan itu tentu mereka tolak karena tidak ada perikatan dan melanggar hak asasi manusia.

Selain mengajukan gugatan praperadilan, pihaknya juga akan melayangkan laporan kepada media yang memberitakan hal tidak benar serta mendeskreditkan dirinya. Sebab, pemberitaan itu dinilai tendensius dan tidak memberikan ruang hak jawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merk Fettucheese Tanpa Legal Standing, Harusnya Perdata dan Bukan Pidana

Merk Fettucheese Tanpa Legal Standing, Harusnya Perdata dan Bukan Pidana

| Senin, 19 Juni 2023 | 19:33 WIB

Begini Pernyataan Humas PN Denpasar Terkait Kehadiran Ketua PN Parigi Moutong

Begini Pernyataan Humas PN Denpasar Terkait Kehadiran Ketua PN Parigi Moutong

| Senin, 19 Juni 2023 | 19:23 WIB

Terkini

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Gerard Pique Dihukum Larangan Dua Bulan usai Ribut dengan Wasit

Gerard Pique Dihukum Larangan Dua Bulan usai Ribut dengan Wasit

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:12 WIB

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Kulit Kombinasi Cocok Pakai Cushion Apa? Ini 5 Pilihan agar Makeup Rapi dan Tak Luntur

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:11 WIB

Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia

Bakal Ikuti Jejak Ramadhan Sananta, Kapten Persita Muhammad Toha Diincar Klub Liga Malaysia

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Pengungkapan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:06 WIB

Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal

Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:05 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

4 Rekomendasi Double Sleeve Tee 100 Ribuan, Cocok untuk Hangout dan Konser!

4 Rekomendasi Double Sleeve Tee 100 Ribuan, Cocok untuk Hangout dan Konser!

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:01 WIB

Di Bawah Bendera Merah: Tentang Harga Diri dan Pahit Getir Kehidupan

Di Bawah Bendera Merah: Tentang Harga Diri dan Pahit Getir Kehidupan

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:00 WIB

Agen Erling Haaland Sebut Manchester City Klub Tersulit untuk Negosiasi

Agen Erling Haaland Sebut Manchester City Klub Tersulit untuk Negosiasi

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:59 WIB