Merk Fettucheese Tanpa Legal Standing, Harusnya Perdata dan Bukan Pidana

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 19 Juni 2023 | 19:33 WIB
Merk Fettucheese Tanpa Legal Standing, Harusnya Perdata dan Bukan Pidana
Merk Fettucheese Tanpa Legal Standing, Harusnya Perdata dan Bukan Pidana (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sidang praperadilan dengan agenda replik terkait sengketa merk Fettucheese yang ditangani Polda Bali kembali berlanjut dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Di mana, salah satu tersangka yakni Tan Alex Christanto membeber beberapa kejanggalan dalam penanganan kasusnya oleh penyidik Polda Bali. Mulai dari awal kami di panggil untuk dimintai keterangan (masih LapDu) sampai menjadi tersangka hanya membutuhkan waktu 3 bulan 5 hari. 

"Buat saya Ketika menerima surat penetapan Tersangka bak di sambar petir di siang bolong. Kami melihat beberapa prosedur yang terkesan buru-buru dan cenderung di paksakan," begitu katanya kepada awak media, Senin 19 Juni 2023

Misal, sperti prosedur penggeledahannya cenderung di paksakan di hari yg sama. "Ketika kita selesai diperiksa sebagai saksi (pada waktu itu sudah pukul 5 sore), surat-surat yang berhubungan dengan penggeladahan sudah siap disore itu juga. Kami sempat minta besok saja namun ada kata-kata ini perintah atasan harus hari ini juga," imbuhnya.

Dia dan kuasa hukumnya  bersikeras menolak dan mengatakan kalo sore ini saya tidak bisa mendampingi akhirnya ditunda di kemudian hari.

Awalnya hanya tujuannya mengambil beberapa contoh produk dan seluruh kemasan. Namun beberapa barang yang tidak ada hubungannya dengan sengketa merk pun disita. "Lagi-lagi kata Perintah Atasan," ujarnya soal tanggapan polisi.

Untuk itu pihaknya  berjuang mancari keadilan dengan melakukan praperadilan. "Penetapan saya TAC dan Bu Olfi sebagai tersangka kasus sengketa Merk oleh Polda Bali jelas-jelas cacat hukum," tandasnya.

Alasan pertama, Merk Fettucheese sendiri (milik Bu Teni Hargono) tidak punya legal standing dalam memidanakan pihak lain, karena baru di daftarkan pada akhir November  2022 dan statusnya masih dalam proses.

"Belum terbit sertifikat arena merek Fettucheese belum bersertifikat, maka penetapan tersangka atas saya TAC dan Bu Olfi jelas tidak berdasarkan hukum, atau setidak-tidaknya dianggap premature karena merk Fettucheese  belum memiliki perlindungan hukum," paparnya.

Kedua, bahwa dari keterangan ahli Kemenkumham, ternyata diketahui bahwa penyelesaian sengeketa atas merek bukan saja dapat melalui proses pidana, namun juga melalui proses administrasi (dalam bentuk pengajuan sanggahan/keberatan di Kemenkumkan) dan perdata khusus (melalui gugatan di Pengadilan Niaga). 

Sehingga sesuai dengan keterangan ahli hukum Pidana Dr. Gede Made Swardhana, SH, MH, maka seharusnya jika terjadi sengketa merek maka harus diupayakan penyelesaian secara administrasi dan perdata niaga terlebih dahulu, baru jika memang tidak ada upaya lagi barulah berlanjut ke penyelesaian secara pidana. Hal ini bersesuaian dengan sifat proses pidana yaitu ultimum remedium, di mana pemidanaan adalah obat terakhir yang dipakai untuk menyelesaikan suatu sengketa.

Contoh : Merk2 ternama seperti AQUA, ayam geprek Ruben Onsu dan beberapa merk besar lainnya, semua melalui proses perdata tidak sampai ke pidana. "Perlu diketahui, tidak  ada niatan sama sekali untuk mengambil bisnis ibu Teni seperti yg di beritakan, Bu Teni sudah emulai bisnisnya dari tahun 2015.

Itu pun bisnis bu Teni bisa besar sampai sekarang tidak lain dari campur tangan Bu Olfi yg bekerja disana dari tahun 2105 sampai 2017. Kami baru memulai bisnis ini akhir tahun 2022. Dan juga resep dari Fettucheese itu berawal dari Bu Werni (mama dari Bu Olfi dan Bu Teni) yang diajarkan kepada Bu Olfi dan kemudian Bu Olfi mengajarkannya kepada Bu Teni. Itu cerita yg sebenarnya," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirut PT Tebing Emas Dengar Tawaran Rp 80 Miliar dari Oknum Penyidik Polda

Dirut PT Tebing Emas Dengar Tawaran Rp 80 Miliar dari Oknum Penyidik Polda

| Senin, 19 Juni 2023 | 12:19 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, Oknum Polda Bali Desak Dirut PT Tebing Mas Jual Tanah

Sebelum Jadi Tersangka, Oknum Polda Bali Desak Dirut PT Tebing Mas Jual Tanah

| Sabtu, 17 Juni 2023 | 08:53 WIB

Dirut PT Tebing Mas Estate Bongkar Oknum Perwira Polda Bali Jadi Broker

Dirut PT Tebing Mas Estate Bongkar Oknum Perwira Polda Bali Jadi Broker

| Sabtu, 17 Juni 2023 | 07:48 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 23:12 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:44 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Batam | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:27 WIB

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:08 WIB

Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau

Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:06 WIB

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:19 WIB

5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!

5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!

Tekno | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:11 WIB

30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia

30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:59 WIB