Jadi Tersangka, Gusti Made Kadiana Tuding Penyidik Polda Bali Tak Miliki Dua Alat Bukti

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 08:57 WIB
Jadi Tersangka, Gusti Made Kadiana Tuding Penyidik Polda Bali Tak Miliki Dua Alat Bukti
Jadi Tersangka, Gusti Made Kadiana Tuding Penyidik Polda Bali Tak Miliki Dua Alat Bukti (suara denpasar)

Suara Denpasar - Belakangan makin banyak masyarakat yang mengajukan keberatan atas penetapan mereka sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Ini juga menjadi kabar gembira melek hukum masyarakat Bali makin tinggi.

Seperti halnya dalam kasus dugaan reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Kabupaten Badung. Tak hanya I Wayan Disel Astawa yang menempuh praperadilan.

Hal yang sama juga dilakukan oleh suami dari Anggota Dewan Badung Ni Ketut Suweni, SE, yakni Gusti Made Kadiana.

Tokoh Ungasan ini menempuh jalur Praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Sidang berlangsung di Ruangan Sidang Tirta, Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, (20/6/2023).

Kadiana selaku pemohon diwakili oleh kuasa hukum Norman Al Farrizsy. Sedangkan Termohon Kapolda, cq Direskirim Polda Bali, dihadiri dihadiri Bidkum Polda Bali yakni AKBP Imam Ismail.

Dalam sidang perdana yang dipimpin Hakim Tunggal I Putu Aggus Suantara, Kuasa Hukum dari Kadiana menyampaikan beberapa poin.

Berdalih, ada perubahan uraian ditambahkan pada Posita. "Ada perubahan uraian yang harus ditambahkan pata Posita yang mulia. Sifatnya revisi," lapor kuasa hukum kepada majelis hakim.

Walaupun demikian, dalam beberapa poin yang dibacakan permohonan dari Pemohon menegaskan penetapan tersangka tidak sah.

"Kurang dua alat bukti sehingga penetapan tersangka tidak sah," tegasnya dalam surat permohonan. Sidang akan dilanjutkan, Rabu 21 Juni 2023.

Ditemui usai sidang, Norman Al Farrizsy mengatakan, sangat tidak sependapat dengan penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Bali.

Sehingga ia selaku kuasa hukum memperjuangkan hak kliennya.  Pihaknya berpendapat bahwa termohon tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Walaupun demikian, dia tidak merinci apa saja dua alat bukti yang dimaksud. Namun sang kuasa hukum mengatakan, pihaknya tunggu hasilnya saat putusan nanti agar tidak mendahului putusan hakim.

Untuk diketahui, dua dari lima tersangka reklamasi Pantai Melasti, absen  dalam sidang Praperadilan terhadap Polda Bali. Keduanya adalah I Wayan Disel Astawa dan Gusti Made Kadiana.

Humas Pengadilan Negeri Denpasar Gede Putra Astawa, Jumat lalu (9/6), menyatakan terlag terdata dalam register 6 juni 2023, pengajuan praperadilan oleh I Wayan Disel Astawa telah terdaftar dgn register 15/Pid.Pra/2023/PN Dps. Dan Gusti Made Kadiana dengan no reg 16/Pid.Pra./2023/PN Dps. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Jadi Tersangka, Oknum Polda Bali Desak Dirut PT Tebing Mas Jual Tanah

Sebelum Jadi Tersangka, Oknum Polda Bali Desak Dirut PT Tebing Mas Jual Tanah

| Sabtu, 17 Juni 2023 | 08:53 WIB

Dirut PT Tebing Mas Estate Bongkar Oknum Perwira Polda Bali Jadi Broker

Dirut PT Tebing Mas Estate Bongkar Oknum Perwira Polda Bali Jadi Broker

| Sabtu, 17 Juni 2023 | 07:48 WIB

Dijadikan Tersangka, Disel Astawa Akhirnya Melawan

Dijadikan Tersangka, Disel Astawa Akhirnya Melawan

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:13 WIB

Terkini

4,5 Miliar Puntung Rokok Berakhir di Laut Setiap Tahun: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

4,5 Miliar Puntung Rokok Berakhir di Laut Setiap Tahun: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:08 WIB

Bupati Aceh Barat Akan Tindak ASN yang Masuk Desil Fakir Miskin

Bupati Aceh Barat Akan Tindak ASN yang Masuk Desil Fakir Miskin

Sumut | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:07 WIB

Ira Nandha Curhat Kena Penipuan Segitiga Saat Beli Emas Antam, Begini Kronologinya

Ira Nandha Curhat Kena Penipuan Segitiga Saat Beli Emas Antam, Begini Kronologinya

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Banten | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:04 WIB

The Weeknd Siap Konser di JIS 26-27 September, Tiket Dijual pada 18 Mei!

The Weeknd Siap Konser di JIS 26-27 September, Tiket Dijual pada 18 Mei!

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:01 WIB

Tentang Mimpi dan Luka Pendidikan dalam Novel Laskar Pelangi

Tentang Mimpi dan Luka Pendidikan dalam Novel Laskar Pelangi

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:00 WIB

5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat

5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:00 WIB

Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas

Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas

Banten | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:58 WIB

Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar

Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55 WIB

4 Sheet Mask Phyto-Placenta, Alternatif Vegan untuk Kulit Tampak Awet Muda

4 Sheet Mask Phyto-Placenta, Alternatif Vegan untuk Kulit Tampak Awet Muda

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55 WIB