Jadi Tersangka, Gusti Made Kadiana Tuding Penyidik Polda Bali Tak Miliki Dua Alat Bukti

Suara Denpasar

Rabu, 21 Juni 2023 | 08:57 WIB
Jadi Tersangka, Gusti Made Kadiana Tuding Penyidik Polda Bali Tak Miliki Dua Alat Bukti
Jadi Tersangka, Gusti Made Kadiana Tuding Penyidik Polda Bali Tak Miliki Dua Alat Bukti (suara denpasar)

Suara Denpasar - Belakangan makin banyak masyarakat yang mengajukan keberatan atas penetapan mereka sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Ini juga menjadi kabar gembira melek hukum masyarakat Bali makin tinggi.

Seperti halnya dalam kasus dugaan reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Kabupaten Badung. Tak hanya I Wayan Disel Astawa yang menempuh praperadilan.

Hal yang sama juga dilakukan oleh suami dari Anggota Dewan Badung Ni Ketut Suweni, SE, yakni Gusti Made Kadiana.

Tokoh Ungasan ini menempuh jalur Praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Sidang berlangsung di Ruangan Sidang Tirta, Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, (20/6/2023).

Kadiana selaku pemohon diwakili oleh kuasa hukum Norman Al Farrizsy. Sedangkan Termohon Kapolda, cq Direskirim Polda Bali, dihadiri dihadiri Bidkum Polda Bali yakni AKBP Imam Ismail.

Dalam sidang perdana yang dipimpin Hakim Tunggal I Putu Aggus Suantara, Kuasa Hukum dari Kadiana menyampaikan beberapa poin.

Berdalih, ada perubahan uraian ditambahkan pada Posita. "Ada perubahan uraian yang harus ditambahkan pata Posita yang mulia. Sifatnya revisi," lapor kuasa hukum kepada majelis hakim.

Walaupun demikian, dalam beberapa poin yang dibacakan permohonan dari Pemohon menegaskan penetapan tersangka tidak sah.

"Kurang dua alat bukti sehingga penetapan tersangka tidak sah," tegasnya dalam surat permohonan. Sidang akan dilanjutkan, Rabu 21 Juni 2023.

baca juga

Ditemui usai sidang, Norman Al Farrizsy mengatakan, sangat tidak sependapat dengan penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Bali.

Sehingga ia selaku kuasa hukum memperjuangkan hak kliennya.  Pihaknya berpendapat bahwa termohon tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Walaupun demikian, dia tidak merinci apa saja dua alat bukti yang dimaksud. Namun sang kuasa hukum mengatakan, pihaknya tunggu hasilnya saat putusan nanti agar tidak mendahului putusan hakim.

Untuk diketahui, dua dari lima tersangka reklamasi Pantai Melasti, absen  dalam sidang Praperadilan terhadap Polda Bali. Keduanya adalah I Wayan Disel Astawa dan Gusti Made Kadiana.

Humas Pengadilan Negeri Denpasar Gede Putra Astawa, Jumat lalu (9/6), menyatakan terlag terdata dalam register 6 juni 2023, pengajuan praperadilan oleh I Wayan Disel Astawa telah terdaftar dgn register 15/Pid.Pra/2023/PN Dps. Dan Gusti Made Kadiana dengan no reg 16/Pid.Pra./2023/PN Dps. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Jadi Tersangka, Oknum Polda Bali Desak Dirut PT Tebing Mas Jual Tanah

Sebelum Jadi Tersangka, Oknum Polda Bali Desak Dirut PT Tebing Mas Jual Tanah

Denpasar | Sabtu, 17 Juni 2023 | 08:53 WIB

Dirut PT Tebing Mas Estate Bongkar Oknum Perwira Polda Bali Jadi Broker

Dirut PT Tebing Mas Estate Bongkar Oknum Perwira Polda Bali Jadi Broker

Denpasar | Sabtu, 17 Juni 2023 | 07:48 WIB

Dijadikan Tersangka, Disel Astawa Akhirnya Melawan

Dijadikan Tersangka, Disel Astawa Akhirnya Melawan

Denpasar | Jum'at, 09 Juni 2023 | 18:13 WIB

Terkini

4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis

4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:22 WIB

5 Cushion untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar agar Makeup Lebih Mulus

5 Cushion untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar agar Makeup Lebih Mulus

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:20 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan

Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:06 WIB

Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini

Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:05 WIB

Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?

Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:02 WIB

Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran

Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran

Sumut | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:01 WIB

Zico Ingatkan Timnas Brasil Waspadai Kekuatan Jepang di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Zico Ingatkan Timnas Brasil Waspadai Kekuatan Jepang di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:00 WIB

×