Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB
Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama
Booth Newport di The Sounds Project (Bidikan layar video viral/diedit dengan AI).
baca 10 detik
  • DPR mendesak aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penistaan agama terkait penggunaan hafalan Al-Qur'an untuk promosi minuman keras.
  • Tim Hukum Muslim telah melaporkan kasus ersebut ke Polda Metro Jaya.
  • Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyelenggara dan pemandu acara.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina menyoroti penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai gimmick marketing dalam sebuah festival musik di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penistaan agama dalam video yang viral di media sosial tersebut.

Selly menilai penggunaan ayat Al-Qur’an untuk mempromosikan minuman keras tidak dapat semata-mata dianggap sebagai kreativitas pemasaran.

Menurut dia, tindakan tersebut berpotensi melukai perasaan umat Islam karena Al-Qur’an merupakan kitab suci yang memiliki kedudukan sakral.

“Aparat harus turun tangan, periksa fakta, periksa konteks, siapa pembuatnya, siapa penyelenggaranya, apa tujuan dibuatnya, dan bagaimana konten itu disebarluaskan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Selly kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Dalam video yang beredar memperlihatkan sebuah stan minuman alkohol memberikan hadiah berupa minuman keras kepada orang yang mampu menghafalkan surah Ad-Dhuha.

Selly menegaskan agama tidak semestinya digunakan sebagai alat promosi produk, terlebih produk yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Kita harus membedakan kreativitas dalam promosi dengan tindakan yang justru merendahkan simbol dan kesakralan agama,” tegasnya.

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) tersebut juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi alasan untuk menerobos batas penghormatan terhadap agama.

Ia meminta setiap penggunaan simbol keagamaan di ruang publik dilakukan dengan sensitivitas dan tanggung jawab.

baca juga

Selly juga meminta aparat menelusuri pihak yang membuat dan menyebarluaskan konten tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain proses hukum, pemerintah dan lembaga terkait diminta memperkuat pengawasan terhadap promosi minuman beralkohol, khususnya yang menggunakan simbol agama.

“Jangan sampai agama dijadikan gimmick marketing. Apalagi Al-Qur’an dipertentangkan atau dipertukarkan secara simbolik dengan minuman keras. Ini sangat tidak mendidik dan berbahaya apabila dianggap sebagai sesuatu yang normal,” tegasnya.

Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah saat ditemui di Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penistaan agama di acara musik di Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Kuasa Hukum Tim Hukum Muslim, Moch. Rizki Abdullah saat ditemui di Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penistaan agama di acara musik di Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Tim Hukum Muslim sebelumnya telah melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama dalam kegiatan festival musik "The Sounds Project" di kawasan Ancol.

Lima pihak yang dilaporkan terdiri atas penyelenggara acara, produsen minuman keras, dua orang pembawa acara atau MC, serta perempuan yang melafalkan Al-Qur’an untuk mendapatkan satu botol minuman keras.

Pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya rekaman video dalam flashdisk dan dokumen tangkapan layar terkait peristiwa tersebut.

Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Agustus 2026.

Pihak kepolisian telah menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak penyelenggara dan pemandu acara atau MC untuk mengetahui konteks serta rangkaian kegiatan yang terekam dalam video viral tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Terkini

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:15 WIB

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru

Banten | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib

Selama Ini Diam! Robert Rene Alberts Kasih Penjelasan Lengkap Soal Sengketa dengan Persib

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:08 WIB

×