Suara Denpasar - Penetapan tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Bali zona II menjadi sorotan. Pasalnya terdapat salah satu timselnya diduga masih aktif berpartai.
Hal itu disorot oleh Ketua Umum Pagar Bagaskara, Budi Utomo. Budi mempertanyakan pedoman pembentukan tim seleksi calon anggota Bawaslu di Kabupaten/Kota. Yang mana salah satu pedomannya adalah tidak pernah menjadi anggota partai dalam 5 tahun terakhir yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah.
"Jika memang proses pembentukan timsel ini sesuai prosedur, mengapa ada kader partai yang terpilih sebagai anggota Timsel Bawaslu Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, dan Denpasar?" tanyanya di Jakarta, Sabtu, (24/6/2023).
Penetapan tokoh yang merupakan kader partai menjadi anggota timsel Bawaslu di Bali menurut Budi merupakan kesalahan fatal.
Budi menduga salah satu timsel Bawaslu Bali zona II masih aktif berpartai. Hal tersebut dikatakannya terbukti dari jejak digital salah satu timsel tersebut terlibat aktif dalam urusan kepartaian.
"Harusnya Bawaslu RI teliti dengan mengecek secara detail, sebab selain pernah jadi caleg pada 2019, jika kita cek media sosialnya, yang bersangkutan kedapatan mengikuti kegiatan partai pada Januari 2020 di Jakarta. Ia bahkan sempat berfoto-foto bersama elite partai dan menteri. Fakta ini menunjukkan yang bersangkutan setidaknya masih aktif berpartai dalam 3 tahun terakhir, jadi surat pernyataan tidak berpartai dalam 5 tahun terakhir gugur dengan bukti ini," tegasnya.
Mantan Fungsionaris Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu mengatakan apabila ada kader partai yang menjadi timsel, ia khawatir calon anggota Bawaslu yang terpilih nanti tidak dapat bekerja secara profesional.
"Ketika ini terjadi, adalah omong kosong Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis, luber, dan jurdil," khawatirnya.
Untuk diketahui berdasarkan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 411/KP.01/00/K1/06/2023 tanggal 9 Juni 2023 Anggota timsel Bawaslu Bali zona II yang meluputi Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, dan Denpasar terdiri dari 5 orang.
Mereka adalah Anak Agung Gede Krisna Murti, Made Wahyu Adhiputra, I Gusti Ngurah Sudiana, Gayatri, dan Syamsudin Nur Efendi Kelilauw. (*/Dinda)