Wakil Komandan LSM Anti Narkoba Dideportasi dari Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 25 Juni 2023 | 12:00 WIB
Wakil Komandan LSM Anti Narkoba Dideportasi dari Bali
(AK dalam suatu seminar tentang Anti Narkoba di Denpasar. Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi warga negara asal Rusia berinisial AK (30) pada Minggu (25/6/2023) Pukul 00.05 Wita dini hari melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menuju Dubai-Moscow. 

AK merupakan wakil komandan dari suatu LSM yang bergerak dibidang anti narkoba di Indonesia. 

AK tinggal di Bali dengan Izin Tinggal Terbatas Penyatuan Keluarga dengan alamat di jalan Gajah Mada, Lingkungan Bendul, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Berdasarkan berita acara yang diterima Suara Denpasar bahwa Imigrasi Denpasar melakukan pemeriksaan terhadap AK dan mendapati beberapa fakta sebagai berikut;

1. Bahwa AK masuk ke Indonesia menggunakan Izin Tinggal Terbatas Penyatuan Keluarga;

2. Bahwa AK mengaku datang pertama kali ke Indonesia pada bulan September 2009 dalam rangka berlibur selama 8 (delapan) hari;

3. Bahwa AK mengaku saat ini bertempat tinggal di Discovery Plaza Hotel yang berlokasi di Jl. Kartika Plaza, Kuta, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Tetapi dari hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh petugas Imigrasi di Discovery Plaza Hotel, pihak hotel menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah tinggal disana;

4. Bahwa AK mengaku tidak pernah tinggal di alamat sesuai dengan domisili istrinya yaitu di Jl. Gajah Mada, lingkungan Bendul, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Diperkuat dengan surat keterangan dari kepala lingkungan setempat yang menyatakan tidak pernah bertemu ataupun mengenal yang bersangkutan dan istrinya sama sekali;

5. Bahwa AK mengaku menggunakan alamat tersebut untuk mendapatkan Visa Penyatuan Keluarga dengan istrinya yang sebagai sponsor;

6. Bahwa AK telah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sejak dari mulai dilakukannya pemeriksaan keimigrasian.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa "Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan." 

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, dalam melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian ini merupakan sebuah tindak lanjut pelaksanaan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Direktur Jenderal Imigrasi dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait penguatan pengawasan keimigrasian di Bali," kata Anggiat. 

"Kami terus menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan," sarannya. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Lolos Calon DPD RI, Gede Suardana Berharap Ismaya Jaya Tetap Berjuang

Tak Lolos Calon DPD RI, Gede Suardana Berharap Ismaya Jaya Tetap Berjuang

| Minggu, 25 Juni 2023 | 10:14 WIB

Pria Asal Rusia yang Menjabat Wakil Komandan 1 WRC Dideportasi

Pria Asal Rusia yang Menjabat Wakil Komandan 1 WRC Dideportasi

| Minggu, 25 Juni 2023 | 08:49 WIB

715 Calon Anggota DPRD Bali Belum Memenuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU Bali

715 Calon Anggota DPRD Bali Belum Memenuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU Bali

| Sabtu, 24 Juni 2023 | 15:00 WIB

Jamu PSS Sleman di Laga Pembuka, Pelatih Bali United Stefano Cugurra Singgung Soal Jadwal Liga 1, Ada Apa?

Jamu PSS Sleman di Laga Pembuka, Pelatih Bali United Stefano Cugurra Singgung Soal Jadwal Liga 1, Ada Apa?

| Sabtu, 24 Juni 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda

Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:33 WIB

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

51 Kode Redeem FF Terbaru 10 Mei 2026: Sikat Cepat SG2 Rapper Underworld dan MP40 Cobra

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:30 WIB

Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini

Pekerja Stadion SoFi Los Angeles Gugat FIFA Jelang Kick Off Piala Dunia 2026 Karena Ini

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:21 WIB

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Minta Timnas Indonesia Nikmati Status Underdog

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Minta Timnas Indonesia Nikmati Status Underdog

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:20 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:14 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Cerita Orang AS Rela Keluar Duit Buat Nonton Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cerita Orang AS Rela Keluar Duit Buat Nonton Bola Jelang Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:03 WIB

Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite

Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:55 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan

Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:33 WIB