Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan dirinya diperintahkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri untuk menangani ulah nakal wisatawan mancanegara (wisman) di Bali.
Selain diperintahkan untuk membuat surat edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata kelola pariwisata Bali, Megawati juga memerintahkan Koster untuk membuat selebaran do and don't yang harus diselipkan ke dalam paspor wisman.
"Saya diperintahkan oleh Bu Megawati Soekarnoputri membuat lembaran (flyer do and don't) ini masuk ke dalam paspor. Ibu Mega yang memerintahkan saya. Saya kebetulan mengeluarkan Surat Edaran. 'Koster ga cukup Surat Edaran', kamu tuangkan surat edaran itu isi pentingnya ke dalam lembaran khusus, masukkan dia di paspor," ujar Koster kepada Suara Denpasar saat ditemui di Gedung Bank Indonesia Provinsi Bali, Selasa (27/6/2023).
Perintah Megawati Soekarnoputri itu bisa dikatakan berhasil sebab sejak diterapkan pada 31 Mei 2023 itu menurut Koster perilaku nakal wisatawan mancanegara saat ini sudah berkurang dan jarang terdengar.
"Sekarang situasinya lebih melandai. Kejadian-kejadian dulu (turis nakal) itu sudah melandai, membaik. Tapi kita jangan kendor. Kita harus tegas, keras terus dalam menjaga citra pariwisata Bali ini agar baik ke depan," ujarnya.
Menurut Koster hal itu dilakukannya karena dia sangat serius terhadap pariwisata Bali. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa dia tidak berpihak pada pariwisata, katanya itu salah besar.
"Jangan pernah berpikir bahwa gubernur Bali ini tidak berpihak pada pariwisata. Salah besar! Saya sangat serius soal pariwisata. Saya tahu bahwa Bali ini sangat tergantung dari pariwisata," tandasnya. (Rizal/*)