Suara Denpasar – Baru-baru ini Dewi Perssik meluapkan kekesalannya kepada Ketua RT di tempat tinggalnya gegara menolak mentah-mentah sapi yang bakal dia kurbankan.
Bahkan ia juga diminta menggelontorkan dana sebesar Rp100 juta bila ingin dibantu menyembelih sapinya.
Namun, pengakuan tersebut bukan didengar langsung Dewi Perssik, melainkan hanya berdasarkan keterangan Asisten Rumah Tangga (ART) pribadinya.
Perselisihan soal hewan kurban itu lantas berbuntut panjang hingga membuat mantan isteri Aldi Taher itu harus melakukan meditasi bersama Ketua RT di salah satu masjid yang terletak tidak jauh dari kediamannya, Kamis (29/6/2023).
Walaupun meditasi tersebut berakhir tanpa hasil, namun terbukti bahwa informasi yang disampaikan ART Dewi Perssik terkait adanya pungli yang diminta Ketua RT tidak benar.
Mendapati pengakuan dari ART sang biduan, Ketua RT yang merasa tertuding merasa senang karena hal tersebut sudah terbantah tanpa perlu dia jelaskan lagi.
“Saya sih seneng aja ketika ART yang menjadi sumber informasi dari bu Dewi telah mengakui bahwa saya tidak pernah meminta uang Rp100 juta sebagai pungli,” kata Malkan selaku Ketua RT 06, dikutip dari kanal YouTube Seleb Cam.
Malkan juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan penolakan terhadap hewan kurban milik Dewi Perssik.
“Nggak pernah ada penolakan, kita menerima kok. Sapi (Dewi Perssik) ada di kita dari jam 10.00 WIB sampai jam 4 (sore), apa itu berupa penolakan? Enggak ada penolakan ya,” ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Akibat Ulah Gubernur Arinal Djunaidi, 10 Orang di Kantor Lampung Dijemput Paksa Hari Ini?
Dia menuturkan, tidak ada unsur politik dalam permasalahan hewan kurban ini. Ia justru menyebut jika pihaknya akan selalu menerima hewan kurban dari siapa pun dan akan tetap memotongnya sesuai ketentuan.
“Ya, justru itu, saya enggak pernah ada kaitan dengan politik. Kalau bahasa saya, jin iprit pun ngasih sumbangan sapi buat kurban di sini, saya potong,” kata dia.
Ia tak menampik adanya dana yang perlu dibayarkan setiap orang yang ingin berkurban. Namun besaran dana tersebut hanya berkisar ratusan ribu dan itu pun sudah sesuai dengan kesepakatan pihak DKM di wilayahnya.
“Uang Rp700 memang sudah menjadi kesepakatan di wilayah kita terutama di DKM karena kita harus membeli jinjingan buat daging kurban, terus kita juga harus beli mesin buat penghancur tulang dan daging,” jelas Ketua RT. (*)