Suara Denpasar – Isu hutang 800 miliar Jusuf Hamka dibongkar seorang pegiat sosial media atau Youtuber bernama Benny Batara, yang juga kerap disapa Bennix.
Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan kabar sosok bos jalan tol menagih hutang 800 miliar negara terhadap perusahaannya.
Jusuf Hamka mengklaim bahwa pihak perusahaan yang dipimpinnya itu memiliki hak uang sebanyak itu dari pemerintah.
Akan tetapi, pemerintah menolak melakukan pembayaran kepada perusahaan Jusuf Hamka yang bergerak di bidang bisnis jalan tol.
Benny Batara menjelaskan bahwa berdasarkan data yang didapatnya, pihak pemerintah menolak membayar tuntutan tersebut lantaran menilai perusahaan Jusuf masih ada sangkut pautnya dengan Danty Indriastuty.
Danty Indriastuty merupakan keluarga Presiden Soeharto yang dinilai menjadi pihak yang memainkan dana 800 miliar itu.
Benny menjelaskan bahwa pemerintah tidak perlu membayar tuntutan tersebut karena ia menemukan bukti data bahwa perusahaan Jusuf Hamka masih terafiliasi dengan Danty Indriastuty.
Sedangkan, Jusuf Hamka sebelumnya menepis hal tersebut, menurutnya perusahaan yang dipimpinnya itu tidak terafiliasi dengan sosok yang dimaksud.
“Maaf sekarang kita cek, benar atau enggak?! Putusan Mahkamah Agung itu di tahun 2010,” ucapnya dilansir Suara Denpasar pada Sabtu, (1/7/2023).
Baca Juga: Cek Fakta: Jusuf Hamka Dukung Anies Baswedan
“Kita sekarang bahas realitanya, di hadapan saya, sebenarnya kita ada banyak dokumen, ada ribuan dokumentasi yang terkait dengan Citra Marga Nusa Pala Persada,” lanjutnya.
“Kalau tidak terafiliasi berdasarkan pernyataan pak Jusuf Hamka, berdasarkan putusan pengadilan Mahkamah Agung tahun 2010, pertanyaan kita simpel, kenapa di tahun 2015, lebih tepatnya 18 Maret 2015, Danty Indriastuty masih menjabat sebagai Direktur Utama di CMNP, ini data asli dari negara,” jelasnya.
Perseteruan Jusuf Hamka soal hutang 800 M dengan pemerintah atau negara masih menjadi perbincangan hangat, pasalnya saling adu data masih berlanjut sampai saat ini. (*/Ana AP)