Suara Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali telah mengirimkan 3 nama calon penjabat (Pj) Gubernur Bali menggantikan Wayan Koster pada 5 September 2023 mendatang.
Diantaranya adalah Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Menteri Dalam Negeri Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum.
Dari ketiga nama calon Pj Gubernur Bali tersebut Sang Made Mahendra dan Ervan Maksum merupakan pejabat birokrat pusat, hanya Dewa Made Indra yang pejabat daerah.
Berkaitan dengan usulan Pj Gubernur Bali itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali, Arya Wedakarna alias AWK mengharapkan putra daerah atau putra Bali yang menjadi Pj Gubernur. Alasannya untuk meminimalisir sosio culture (kultur sosial) apabila Pj Gubernur Bali tidak paham tentang budaya Bali.
"Kalau dari nama-nama yang sudah beredar saya berharap tanpa menyebut (nama) yah setidaknya diharapkan putra daerah. Menurut tyang (saya) untuk meminimalisir sosio culture (kultur sosial) saya rasa wajar yah kalau yang diminta putra daerah. Itu juga terjadi di Provinsi yang lain, pasti yang diminta putra daerah," ujar AWK kepada Suara Denpasar saat ditemui di Gedung KPU Bali," Selasa (4/7/2023).
AWK menegaskan kenapa harus putra daerah karena sudah paham tentang urusan Bali terutama tentang budaya Bali. Sehingga kata dia tidak lagi diajarkan tentang urusan daerah Bali.
"Kalau buat saya sepertinya harus figur yang mengetahui urusan daerah, putra Bali lah putra daerah, saya wajar sih kalau orang Papua mintanya putra daerah, orang Aceh mintanya putra daerah Bali juga sama untuk mengurangi resistensi, jadi gak ngajarin lagi masalah adat, masalah dresta seperti itu," tegasnya.
AWK mengaku akan memberi masukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pertimbangan Pj Gubernur Bali tersebut.
"Nanti kita akan beri masukan akan kita rapat nanti sama Mendagri," tandas AWK. (Rizal/*)