denpasar

Bikin Resah! Geger Promosi Rumah Judi SBOTOP di Liga 1

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 16:00 WIB
Bikin Resah! Geger Promosi Rumah Judi SBOTOP di Liga 1
Bikin Resah! Geger Promosi Rumah Judi SBOTOP di Liga 1

Suara Denpasar - Promosi rumah judi SBOTOP dalam Liga 1 Indonesia selama dua pekan terakhir telah menimbulkan kegundahan masyarakat.

Pengamat sepakbola sekaligus Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali telah melaporkan masalah ini ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Bahkan, promosi rumah judi ini muncul pada tiga pertandingan terakhir, yaitu Persita vs PSIS, Madura United vs Persik, dan Persikabo vs Persija.

Segala bentuk praktik judi dilarang oleh hukum di Indonesia, termasuk ketentuan yang tercantum dalam pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, serta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 mengenai Penertiban Perjudian.

Larangan ini juga dijelaskan secara tegas dalam pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Menyadari pentingnya memberantas perjudian dalam segala bentuknya, Kepolisian Republik Indonesia telah mengeluarkan telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24/2021 yang memberikan perintah kepada seluruh Kapolda untuk melawan praktik perjudian dalam bentuk apapun. Tindakan ini merupakan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan perjudian di Indonesia.

Di samping itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang merupakan bagian dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) juga pernah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 103/LIB/II/2020 yang diterbitkan pada tanggal 25 Februari 2020.

Surat edaran tersebut secara tegas melarang partisipan kompetisi Liga Indonesia untuk menjalin kerjasama komersial dengan produk yang terkait dengan rokok, minuman beralkohol, dan rumah judi.

Tujuan dari surat edaran ini adalah untuk memastikan bahwa Liga Indonesia tidak terlibat dalam promosi atau keterkaitan dengan produk yang dianggap kontroversial atau melanggar hukum, termasuk rumah judi.

Baca Juga: Akhirnya Bruno Silva Respon Rumor Gabung Malut United, Reuni Eks PSIS Semarang dari Pemain Sampai Pelatih

Surat edaran ini yang ditandatangani oleh Direktur LIB, Mayjen (Pur) Cucu Sumantri, hingga saat ini belum pernah dicabut.

Individu atau entitas hukum yang terlibat dalam memberikan izin kepada rumah judi untuk menjadi sponsor klub dalam Liga 1 harus dihadapkan pada proses hukum.

Polisi harus bertindak tegas. Bahkan, perlu juga dilakukan penyelidikan apakah rumah judi yang menjadi sponsor terlibat dalam pengaturan skor.

Match Fixing, yang telah menjadi penyakit akut dalam sepak bola nasional, harus diusut tuntas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar-bandar judi. Pelanggaran dan penyimpangan ini harus mendapatkan penanganan yang serius.

Terlebih lagi, saat ini pihak kepolisian sedang gencar memberantas perjudian termasuk judi online dengan menggunakan kode 303.(*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI