Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:35 WIB
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap total 105 pelaku tawuran di Jakarta Timur, Pusat, dan Barat selama Operasi Pekat Jaya.
  • Dari 105 pelaku, 50 ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 39 di antaranya berstatus anak di bawah umur.
  • Dalam operasi yang berlangsung 28 Januari hingga 11 Februari 2026, polisi menyita 56 bilah senjata tajam.

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 105 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 56 bilah senjata tajam berbagai jenis.

Operasi Pekat Jaya digelar serentak sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Penangkapan dilakukan oleh tim Polda Metro Jaya bersama jajaran polres di wilayah hukumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, 14 pelaku diamankan langsung oleh tim Polda Metro Jaya, sementara 91 pelaku lainnya ditangkap oleh polres jajaran.

"Total kami telah mengamankan 105 orang," ungkap Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 orang menjalani pembinaan dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 50 tersangka itu, 39 orang berstatus anak di bawah umur.

"Terhadap 50 orang yang melakukan tawuran, sesuai dengan perbuatannya, kami sudah tetapkan mereka sebagai tersangka atas perbuatan melawan hukum yang telah mereka lakukan," jelas Iman.

Polisi juga mengamankan 56 bilah senjata tajam yang digunakan para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian senjata tajam tersebut merupakan hasil modifikasi.

"Kami sedang melakukan pendalaman di dalam proses penyidikannya untuk pengembangan sampai pada si pembuat senjata tajam ini," imbuhnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat, khususnya pihak sekolah dan pendidik, untuk berperan aktif dalam mencegah tawuran melalui edukasi dan peningkatan kedisiplinan.

Baca Juga: Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya

"Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah dan pendidik untuk sama-sama dengan kami melakukan edukasi dan peningkatan kedisiplinan bagi anak-anak didik kita. Berikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat di dalam kegiatan-kegiatan yang meresahkan, kegiatan tawuran, kegiatan yang melawan hukum," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI