Suara Denpasar - Ari Wibowo dan Inge Anugrah sama-sama absen di sidang perceraian mereka yang digelar pada hari ini, Senin (17/7/2023). Meski begitu, persidangan tetap berjalan dengan dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum Inge, Thomas Ola Lamaroang membantah beberapa hal yang dituduhkan Ari kepada kliennya. Salah satunya adalah soal tudingan Inge berselingkuh dari Ari.
Thomas menyampaikan bahwa selama ini Inge setia terhadap Ari. Ia juga menegaskan bahwa Inge tidak pernah berselingkuh dari Ari.
"Kita bantah bahwa tidak ada itu dalam jawaban duplik kita, sampai hari ini Ibu Inge tidak pernah punya pihak ketiga. Dia tetap setia ke Pak Ari dan menjaga dua anaknya," ungkap Thomas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari Selebtek.Suara, Senin (17/7/2023).
Thomas lantas memberikan bukti dari pemaparannya tersebut yaitu surat perjanjian pranikah dan perusahaan bersama milik Ari Wibowo dan Inge Anugrah.
Rupanya Inge dan Ari memiliki perusahaan bersama bernama PT Anugrah Raharja Indo Global dan Inge menjabat sebagai direktur di sana. Namun Thomas tidak tahu bagaimana nasib perusahaan itu karena Ari yang menjalankannya meski Inge yang menjabat sebagai direkturnya.
"Selama ini kita memang ada PT ini hidup atau tidak kita juga belum tahu, karena memang yang menjalankan Pak Ari. Walaupun secara hukum Ibu Inge sebagai Direkturnya. Kita sampaikan juga hal ini untuk meminta bahwa Ibu Inge kalau boleh diberi perhatian terkait hal ini," bebernya.