Suara Denpasar - Bali sempat menjadi perhatian publik lantaran banyak wisatawan mancanegara (wisman) membuat onar.
Hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi Bali keringat dingin dan akhirnya Wayan Koster menerbitkan Pergub Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang boleh dan tidak boleh (do and don't) wisman saat di Bali.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali selama Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat sebanyak 163 warga negara asing (WNA) yang dideportasi.
Angka pendeportasian itu terbilang paling tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menilai banyaknya bule yang berbuat onar itu adalah mereka yang berkantong tipis alias tidak memiliki banyak cuan.
“Jadi permasalahan utama terkait orang asing di Bali adalah banyaknya wisatawan mancanegara (wisman) dengan pengeluaran rendah yang sering berbuat onar. Karena Bali ini masuk ke dalam kategori tujuan wisata yang murah sehingga menarik turis yang berkantong tipis,” jelas Silmy, Sabtu (22/7/2023).
Selain telah diterbitkannya kebijakan do and don't, untuk menekan ulah bule nakal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Singaraja dan Rumah Detensi Denpasar membentuk Satgas Bali Becik.
Terbentuknya Satgas Bali Becik ini bertujuan untuk melakukan penertiban orang asing demi terwujudnya Bali yang lebih baik (Bali Becik).
Ubtuk itu Satgas Bali Becik telah merilis nomor aduan atau hotline. Masyarakat bisa langsung menghubungi kontak 081399679966 apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan orang asing di Bali.
Baca Juga: Diduga Predator Pedofilia, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan 4 WNA Masuk ke Bali
Silmy berharap, hadirnya Satgas Bali Becik dapat meredam ulah bule nakal di Bali. Maka dia berharap semua instansi, stakeholder terkait dan masyarakat agar bersinergi.
"Diharapkan tingkat pelanggaran hukum dan norma oleh orang asing di Bali semakin menurun. Tentunya kami juga bersinergi dengan aparat dan instansi terkait lainnya. Dengan satgas ini, semoga Bali Becik benar-benar bisa terwujud,” tutup Silmy. (*/Dinda)