Kangen Golose, Kasus Penyegelan Kantor LABHI BALI Terkesan Lambat

Suara Denpasar

Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:35 WIB
Kangen Golose, Kasus Penyegelan Kantor LABHI BALI Terkesan Lambat
Mantan Kapolda Bali, Petrus Reinhard Golose dan I Nyoman Mardika (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Lambatnya penanganan kasus Badak Agung memantik reaksi I Nyoman Mardika.

I Nyoman Mardika ungkapkan rasa kangen kepemimpinan Kapolda Bali saat masih dipegang Petrus Reinhard Golose. Ya, itulah ungkapan banyak warga dan pengamat sosial di Bali.

Sebab, saat masa kepemimpinan Petrus Reinhard Golose sebagai Kapolda. Bali terbilang aman dari aksi premanisme dan juga aksi kriminal jalanan lainnya.

Tindakan tegas dan terukur yang diterapkan Petrus Reinhard Golose harusnya menjadi contoh estafet dalam kepemimpinan di Polda Bali.

Rasa kangen itu juga diungkap oleh pengamat sosial dan aktivisi anti korupsi asal Denpasar I Nyoman Mardika.

"Bisa dibilang kangeng (Golose) dalam proses pemberantasan soal premanisme. Polisi adalah aparat negara dan polisi tidak boleh kalah dengan preman," paparnya ketika disinggung soal aksi penyegelan kantor LABHI-Bali di Jalan Badak Agung oleh sekelompok orang.

Di mana, kasus ini terkesan terkatung-katung, bahkan kabarnya penyidik Polresta Denpasar belum melakukan gelar perkara. Informasi terakhir, penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan 15 orang saksi.

Sebagaimana diketahui, pada 19 Mei 2023 sekitar Pukul 12.30 WITA. Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, didatangi dua orang pria yang diduga preman.

Dua pria itu menaruh mobil Feroza dengan plat nomor DK 448 GK tepat berada di pintu keluar dan masuk kantor sambil berteriak-teriak dan mengakibatkan sejumlah staf dan tukang yang bekerja menjadi ketakutan.

Pihak pemilik kantor dalam hal ini Made "Ariel" Suardana pun menanyakan persoalan tersebut kepada pengelola kawasan yang bernama Pak Inti dan juga anak raja Denpasar, Turah Mayun. Namun, di dapat jawaban dengan nada pemerasan meminta sejumlah uang.

Atas kasus ini, Ariel Suardana akhirnya membuat pengaduan ke Polresta Denpasar dengan Nomor: 120/V/2023/ SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS / POLDA BALI, Tertanggal 20 Mei 2023 Unit Reskrim dari Kantor Polisi Sektor Denpasar Timur dan perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

Bukannya terlapor menyadari kesalahannya, namun pada tanggal 23 Mei 2023 terlapor kembali berulah dengan mengerahkan sejumlah preman dan tukang- tukang yang bekerja disana untuk menyegel secara permanen kantor tersebut menggunakan kayu dan papan, sehingga kantor tidak bisa difungsikan kembali.
Ungkap Mardika, seharusnya baik terlapor dan pelapor tetap berpegang pada proses hukum.

"Tidak zamannya permasalah hukum diselesaikan dengan kekerasan atau preman. Baik pelapor maupun terlapor merasa percaya diri dan benar. Ada baiknya diselesaikan dengan cara hukum," ucapnya. "Kasus Badak Agung (Penyegelan Kantor LABHI-Bali) preseden buruk dalam penyelesaian masalah di Denpasar. Hendaknya kelompok warga sipil di Denpasar khususnya, dan Bali pada umumnya menolak tindakan premanisme," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyegelan Kantor LABHI-Bali Masuk Kategori Tindakan Ilegal dan Membahayakan Kemerdekaan

Penyegelan Kantor LABHI-Bali Masuk Kategori Tindakan Ilegal dan Membahayakan Kemerdekaan

Denpasar | Jum'at, 21 Juli 2023 | 10:29 WIB

Jadi Kapolda Bali, Ini Kekayaan Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra

Jadi Kapolda Bali, Ini Kekayaan Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra

Denpasar | Kamis, 20 Juli 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap

Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:36 WIB

Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?

Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:21 WIB

Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang

Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:09 WIB

6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 23:02 WIB

BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan

BEM USU Gelar Demo di DPRD Sumut Besok, Usung 6 Tuntutan

Sumut | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:56 WIB

Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?

Mampukah CFD Ampera Menjadi Malioboro Mingguan Palembang?

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:55 WIB

Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin

Kejati Jabar Segera Layangkan Panggilan Kedua untuk Wabup Indramayu Syafrudin

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:46 WIB

Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2

Hasil PCMB Tidak Sesuai? Begini Cara Dialihkan ke Sekolah Swasta atau SPMB Tahap 2

Jabar | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:37 WIB

Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka

Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Fuso Kabur Usai Tabrak Lari Tokoh Pramuka

Banten | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:29 WIB

137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?

137 Kali Karhutla, 305 Hektare Lahan Sudah Hangus, Ancaman Asap Kembali Mengintai Sumsel?

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:24 WIB