Kangen Golose, Kasus Penyegelan Kantor LABHI BALI Terkesan Lambat

Suara Denpasar

Sabtu, 22 Juli 2023 | 15:35 WIB
Kangen Golose, Kasus Penyegelan Kantor LABHI BALI Terkesan Lambat
Mantan Kapolda Bali, Petrus Reinhard Golose dan I Nyoman Mardika (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Lambatnya penanganan kasus Badak Agung memantik reaksi I Nyoman Mardika.

I Nyoman Mardika ungkapkan rasa kangen kepemimpinan Kapolda Bali saat masih dipegang Petrus Reinhard Golose. Ya, itulah ungkapan banyak warga dan pengamat sosial di Bali.

Sebab, saat masa kepemimpinan Petrus Reinhard Golose sebagai Kapolda. Bali terbilang aman dari aksi premanisme dan juga aksi kriminal jalanan lainnya.

Tindakan tegas dan terukur yang diterapkan Petrus Reinhard Golose harusnya menjadi contoh estafet dalam kepemimpinan di Polda Bali.

Rasa kangen itu juga diungkap oleh pengamat sosial dan aktivisi anti korupsi asal Denpasar I Nyoman Mardika.

"Bisa dibilang kangeng (Golose) dalam proses pemberantasan soal premanisme. Polisi adalah aparat negara dan polisi tidak boleh kalah dengan preman," paparnya ketika disinggung soal aksi penyegelan kantor LABHI-Bali di Jalan Badak Agung oleh sekelompok orang.

Di mana, kasus ini terkesan terkatung-katung, bahkan kabarnya penyidik Polresta Denpasar belum melakukan gelar perkara. Informasi terakhir, penyidik sudah memanggil dan meminta keterangan 15 orang saksi.

Sebagaimana diketahui, pada 19 Mei 2023 sekitar Pukul 12.30 WITA. Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, didatangi dua orang pria yang diduga preman.

Dua pria itu menaruh mobil Feroza dengan plat nomor DK 448 GK tepat berada di pintu keluar dan masuk kantor sambil berteriak-teriak dan mengakibatkan sejumlah staf dan tukang yang bekerja menjadi ketakutan.

baca juga

Pihak pemilik kantor dalam hal ini Made "Ariel" Suardana pun menanyakan persoalan tersebut kepada pengelola kawasan yang bernama Pak Inti dan juga anak raja Denpasar, Turah Mayun. Namun, di dapat jawaban dengan nada pemerasan meminta sejumlah uang.

Atas kasus ini, Ariel Suardana akhirnya membuat pengaduan ke Polresta Denpasar dengan Nomor: 120/V/2023/ SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK DENTIM/POLRESTA DPS / POLDA BALI, Tertanggal 20 Mei 2023 Unit Reskrim dari Kantor Polisi Sektor Denpasar Timur dan perkara tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

Bukannya terlapor menyadari kesalahannya, namun pada tanggal 23 Mei 2023 terlapor kembali berulah dengan mengerahkan sejumlah preman dan tukang- tukang yang bekerja disana untuk menyegel secara permanen kantor tersebut menggunakan kayu dan papan, sehingga kantor tidak bisa difungsikan kembali.
Ungkap Mardika, seharusnya baik terlapor dan pelapor tetap berpegang pada proses hukum.

"Tidak zamannya permasalah hukum diselesaikan dengan kekerasan atau preman. Baik pelapor maupun terlapor merasa percaya diri dan benar. Ada baiknya diselesaikan dengan cara hukum," ucapnya. "Kasus Badak Agung (Penyegelan Kantor LABHI-Bali) preseden buruk dalam penyelesaian masalah di Denpasar. Hendaknya kelompok warga sipil di Denpasar khususnya, dan Bali pada umumnya menolak tindakan premanisme," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyegelan Kantor LABHI-Bali Masuk Kategori Tindakan Ilegal dan Membahayakan Kemerdekaan

Penyegelan Kantor LABHI-Bali Masuk Kategori Tindakan Ilegal dan Membahayakan Kemerdekaan

Denpasar | Jum'at, 21 Juli 2023 | 10:29 WIB

Jadi Kapolda Bali, Ini Kekayaan Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra

Jadi Kapolda Bali, Ini Kekayaan Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra

Denpasar | Kamis, 20 Juli 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×