Suara Denpasar - Kabar mengejutkan datang dari Virgoun yang melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.
Sebelumnya, rumah tangga Inara Rusli sempat diterpa isu perselingkuhan yang kabarnya dilakukan oleh suaminya, Virgoun. Hingga kini, keduanya tampak masih berseteru.
"Klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ujar kuasa hukum Virgoun, dikutip dari Suara.com, Sabtu (22/07/2023).
Sandy menuturkan Virgoun melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya sejak 3 minggu lalu.
Sayangnya, tim kuasa hukum Virgoun enggan menjelaskan secara rinci terkait isi laporan mereka terhadap Inara Rusli.
Tim kuasa hukum Virgoun hanya mengungkapkan inti dari laporan tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa ada perbuatan Inara Rusli yang menurut mereka sudah merugikan klien (Virgoun) dan persoalan tersebut harus dibawa ke jalur hukum.
"Yang jelas kalau ada yang merugikan klien, kami mesti lakukan tindakan," pungkas kuasa hukum Virgoun lainnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Sebelum itu, Inara Rusli sempat melaporkan Virgoun atas dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada 6 Mei 2023. Virgoun dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan.
Tak hanya itu, Inara Rusli turut melaporkan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa yang diduga selingkuhan Virgoun.(Rizal/*)