Suara Denpasar – Diketahui saat ini Bobby Joseph kembali ditangkap oleh pihak yang berwajib, karena dugaan telah melakukan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Bobby Joseph ini terjadi pada Jumat Malam, 21 Juli 2023 lalu di rumahnya di Depok.
Terkait hal ini, diketahui Bobby Joseph telah diamankan oleh pihak berwajib sekaligus dengan barang bukti.
Hal ini juga telah disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, seperti halnya yang terlihat dalam unggahan di akun YouTube Intens Investigasi.
Dalam unggahan tersebut, dikatakan bahwa Bobby Joseph telah diamankan dengan barang bukti satu bungkus plastik yang berisikan tembakau
“Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat 0,46 gram,” ungkapnya
Diketahui awal mula penangkapan Bobby Joseph ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat yang telah curiga dengannya.
Setelah mendapatkan laporan, pihak yang berwajib akhirnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada jumat malam, tim akhirnya melakukan penangkapan Bobby Joseph ini.
Saat penangkapan terjadi dan tim menemukan barang bukti, disebutkan bahwa Bobby Joseph memang langsung mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya.
Baca Juga: Ratu Tisha Menghilang dari PSSI? Hubungan dengan Erick Thohir Disorot
“Tersangka mengakui sendiri bahwa barang tersebut adalah milik dari tersangka,” tambahnya.
Diketahui juga bahwa narkotika yang digunakan oleh Bobby Joseph ini ia dapatkan dari sebuah media sosial dan melakukan pemesanan sebanyak 10 kali semenjak 2020.
Namun terkait hal ini, nama aku media sosial tersebut belum bisa disebutkan karena masih dalam pengejaran tim mereka.(*/Rizal)