Suara Denpasar - Sebanyak 651 orang penyuluh bahasa Bali datangi DPRD Provinsi Bali untuk menanyakan nasib mereka terkait adanya surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Surat keputusan Menpan tersebut mengatur tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Penghapusan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Atas dasar tersebut, para penyuluh bahasa Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali untuk meminta perlindungan nasib. Sebab mereka merupakan tenaga honorer yang digaji menggunakan dana APBD.
Kedatangan 651 tenaga penyuluh bahasa Bali itu diterima oleh Komisi IV dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Gusti Putu Budiarta mengatakan pihaknya akan menjamin aspirasi terutama nasib para penyuluhan bahasa Bali itu.
Budiarta menuturkan para penyuluh bahasa Bali itu tidak perlu khawatir karena dalam keputusan Menpan tersebut diperintahkan Pemerintah Daerah untuk menganggarkan dana kepada tenaga honorer yang dibutuhkan.
"Itu sebagai dasar acuan kami bahwa mereka (penyuluh bahasa Bali) harus dipertahankan di masing-masing wilayah tanpa harus membuat atau menambah dari pada tenaga-tenaga non ASN yang baru," kata Budiarta di Wantilan DPRD Provinsi Bali, Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut, Budiarta mengatakan para penyuluh itu harus dipertahankan karena memiliki tugas penting dalam rangka mendorong visi dan misi Gubernur Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Karena itu pihaknya akan mendorong Gubernur Bali untuk membuat kebijakan khusus untuk para penyuluh bahasa Bali.
Baca Juga: Pukul Honorer, Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Akhirnya Dipolisikan
"Oleh sebab itu keinginan kami (DPRD) adalah supaya pemerintahan Bali khususnya Gubernur Bali membuat kebijakan yang strategis untuk mempertahankan keberadaan para penyuluh bahasa Bali ini di masyarakat," pintanya.
Kepada 651 penyuluh bahasa Bali itu, Budiarta berpesan agar tetap bekerja secara maksimal untuk mempertahankan budaya, tradisi dan adat yang sudah dimiliki Bali.
"Kami berharap kepada seluruh penyuluh bahasa Bali agar tenang bekerja, bekerja dengan baik pertahankan budaya tradisi dan adat yang sudah kita miliki. Saya yakin pemerintah daerah khususnya Gubernur Bali pasti akan membuat kebijakan khusus untuk mempertahankan kalian semua," tandasnya. (*/Ana AP)