Win Win Solution! Besakih Beach Hotel Bakal Lunasi Hak Pesangon Mantan Karyawan

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 19:30 WIB
Win Win Solution! Besakih Beach Hotel Bakal Lunasi Hak Pesangon Mantan Karyawan
Perwakilan 21 mantan karyawan Besakih Beach Hotel dan Tim Kuasa Hukum (Rovin Bou/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Mediasi antara pihak Besakih Beach Hotel, Sanur dengan 21 mantan karyawan mendapat win win solution alias menguntungkan kedua belah pihak. 

Sebelumnya 21 mantan karyawan di Besakih Beach Hotel yang berlokasi di Jalan Danau Tamblingan No 45 Sanur, Denpasar, itu menuntut hak mereka atas perjanjian yang mereka lakukan dengan pihak hotel. 

Dalam perjanjian tersebut, beberapa karyawan harus diberhentikan sementara dan karyawan yang mendekati usia pensiun (58) tahun dipensiunkan dini dengan alasan tertentu. Dan kesepakatan pada waktu itu adalah para karyawan tersebut akan mendapatkan pesangon

Namun seiring berjalannya waktu, pihak Besakih Beach Hotel mandek memenuhi perjanjian tersebut. 

Dalam mediasi yang dilakukan pada Kamis (27/7/2023) tadi, 21 karyawan tersebut dikuasakan kepada Jimmy Rade dan rekannya Cristian Paju dari JCR Law Office sebagai kuasa hukum.

Hasilnya, Owner Besakih Beach Hotel, Nining mengatakan akan bertanggungjawab dan memenuhi kewajibannya terhadap 21 mantan karyawannya itu. Hanya saja akan dibayar cicil selama 12 bulan.

"Harap dimaklumi. Apalagi semenjak hantaman Covid-19, okupansi hotel kami sangat terpuruk. Tetapi kami berusaha untuk menyelesaikan kasus tunggakan ini agar semuanya beres dengan cara dicicil," kata Nining.

Terkait janji Owner Besakih Beach Hotel tersebut, Jimmy Rade dan Cristian Paju dari JCR Law Office sebagai kuasa hukum pun terima. Dengan kesepakatan pihak hotel akan membayar 21 mantan karyawan tersebut setiap tanggal 15 dengan menggunakan cek atau bilyet giro.

Jimmy Rade menjelaskan pembayaran menggunakan cek atau bilyet giro tersebut sebagai jaminan hukum. Yang apabila nanti pihak hotel mandek dalam pembayaran maka akan ditempuh lewat jalur hukum. 

"Sebagai jaminan pembayaran, pihak hotel memberikan cek bilyet giro, yakni di tanggal 15 setiap bulannya. Sehingga nantinya jika pihak hotel mangkir melakukan pembayaran, maka tentu ada konsekuensi hukum," ujar Jimmy.

Adapun besaran pesangon dari 21 mantan karyawan tersebut berbeda-beda. Ada yang Rp 150 sampai Rp 200 juta. Hitungan itu disesuaikan dengan jabatan terakhir dan gaji perbulan saat masih kerja. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Alasan Tak Bisa Perlihatkan Bukti Soal Tak Zalim ke Karyawan, Tasyi Athasyia Bawa-Bawa Kasus Kopi Sianida

Ungkap Alasan Tak Bisa Perlihatkan Bukti Soal Tak Zalim ke Karyawan, Tasyi Athasyia Bawa-Bawa Kasus Kopi Sianida

Entertainment | Rabu, 26 Juli 2023 | 09:39 WIB

Selain Pemilik Akun, Tasyi Athasyia Juga Polisikan Mantan Karyawan?

Selain Pemilik Akun, Tasyi Athasyia Juga Polisikan Mantan Karyawan?

Entertainment | Jum'at, 21 Juli 2023 | 20:14 WIB

Diam-Diam Laporkan Haters, Tasyi Athasyia Diperiksa di Polda Metro Jaya

Diam-Diam Laporkan Haters, Tasyi Athasyia Diperiksa di Polda Metro Jaya

Entertainment | Jum'at, 21 Juli 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:00 WIB

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:48 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!

Inilah Alasan Mengapa Anda Harus Simpan Nomor Panggilan Polri 110 Sekarang Juga!

Sulsel | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar

25 Kode Redeem FC Mobile 23 Maret 2026: Bocoran Draft Icon Vieira dan Prediksi Anjloknya Harga Pasar

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 08:40 WIB

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

7 Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Wajah Fresh dan Cerah Setelah Lebaran

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 08:38 WIB

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:29 WIB