KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:11 WIB
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton oleh Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam.
baca 10 detik
  • KPK mengonfirmasi pemeriksaan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU pada Jumat, 7 Agustus 2026.
  • Kejagung meminjam tahanan dari Rutan KPK dan mengerahkan Tim 9 untuk melakukan pemeriksaan tersebut.
  • Penyidikan TPPU dimulai setelah Kejagung menerbitkan sprindik baru pada 20 Juli 2026 berdasarkan pelimpahan perkara dari Polri.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengajukan permohonan mengeluarkan tahanan dari Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

“Benar, KPK menerima permintaan bontah (bon tahanan atau meminjam tahanan) dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap FA,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Pantauan Suara.con di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, mobil tahanan dari Jampidsus Kejagung berwarna hijau sudah tiba. Penyidik juga sudah berada di lokasi. Namun, hingga saat ini Febrie masih berada dalam tahanan.

Diketahui, Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru khusus perkara TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Sprindik tersebut diterbitkan setelah penyidik mempelajari hasil pelimpahan perkara dari Polri, termasuk barang bukti emas dan valuta asing yang disita dari rumah Febrie.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung membentuk Tim 9 yang sebgaian besar merupakan jaksa-jaksa senior yang pernah bertugas di KPK. Langkah itu dilakukan guna memastikan proses penyidikan berjalan independen dan meminimalkan potensi resistensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif Saat Diperiksa Tim 9 Kejagung

Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif Saat Diperiksa Tim 9 Kejagung

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Bukan yang Pertama? KPK Endus Jejak Pemerasan Lain Staf Administrasi Selain Kasus Bupati Pemalang

Bukan yang Pertama? KPK Endus Jejak Pemerasan Lain Staf Administrasi Selain Kasus Bupati Pemalang

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Tim 9 Bakal Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini di Rutan KPK

Tim 9 Bakal Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hari Ini di Rutan KPK

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:51 WIB

Terkini

Dukung Masa Depan Buah Hati, BRI Private dan Prioritas Gandeng Sequoia School

Dukung Masa Depan Buah Hati, BRI Private dan Prioritas Gandeng Sequoia School

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Jebakan Politik Belas Kasihan: Mengapa Orang Mudah Menangisi Pejabat?

Jebakan Politik Belas Kasihan: Mengapa Orang Mudah Menangisi Pejabat?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Mengapa Penurunan Populasi Siamang Bisa Ancam Regenerasi Hutan Sumatra?

Mengapa Penurunan Populasi Siamang Bisa Ancam Regenerasi Hutan Sumatra?

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Terkenal Tanpa Karya: Ketika Sensasi Lebih Laku daripada Prestasi

Terkenal Tanpa Karya: Ketika Sensasi Lebih Laku daripada Prestasi

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Gianni Infantino Punya Penantang dari Jepang, Eks Presiden JFA Siap Berebut Kursi FIFA

Gianni Infantino Punya Penantang dari Jepang, Eks Presiden JFA Siap Berebut Kursi FIFA

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 16:14 WIB

Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Prioritaskan Pembasahan Lahan Gambut di 4 Provinsi

Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Prioritaskan Pembasahan Lahan Gambut di 4 Provinsi

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 16:11 WIB

BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas

BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 16:11 WIB

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Spesial untuk Pendidikan Anak di Sequoia School

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Spesial untuk Pendidikan Anak di Sequoia School

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 16:07 WIB

Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Jatim | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

Pimpinan DPR Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polri, Komisi III Diminta Pantau Berkala

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:05 WIB

×