Suara Denpasar - Persib Bandung mendapat kabar buruk jelang menghadapi Bali United di pekan ke-6 BRI Liga 1.
Klub berjuluk Pangeran Biru ini harus membayar denda Rp25 juta atas sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Jumat (28/7).
Hal ini disebabkan adanya suporter Persib Bandung yang datang langsung ke pertandingan tandang kontra Persik Kediri di Stadion Brawijaya pada pekan lalu.
Setelah diperkuat dengan bukti-bukti yang menegaskan pelanggaran regulasi dan disiplin tersebut, Persib Bandung dinyatakan melanggar pasal 51 ayat 6 regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
Persib Bandung bukan satu-satunya klub yang mendapat sanksi akibat pelanggaran regulasi ini, sebelumnya beberapa klub lainnya pun bernasib serupa mulai dari Persebaya, PSIS Semarang, dan lainnya.
Oleh karena itu, Vice President Operasional PT Persib Bandung Bermartabat(PBB), Andang Ruhiat menyayangkan hal ini.
Padahal menurutnya manajemen Persib dan pihak Panpel Persik telah mengingatkan berulang kali pada Bobotoh untuk tidak datang ke Stadion Brawijaya.
Sehingga Andang menduga ada indikasi kesengajaan agar Pangeran Biru mendapat sanksi.
"Dengan tetap datang ke Kediri, kita menangkap adanya indikasi kesengajaan agar Persib terkena sanksi dan tampaknya kedatangan mereka ini juga terencana dan terorganisir,” ujarnya, dikutip dari laman resmi klub, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Hadapi Tim Kampung Halaman, Bek Persib Bandung Putu Gede Siap Habis-Habisan Perjuangkan Poin Penuh
Kendati demikian, ia berharap dugaan tersebut tidaklah benar.
“Tapi, saya berharap, indikasi itu tidak benar,” lanjutnya.***