Dewan Transportasi Kota Jakarta Membuka Lowongan Kerja Magang, Ada 2 Jabatan yang Bisa Kamu Pilih

Suara Denpasar

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Dewan Transportasi Kota Jakarta Membuka Lowongan Kerja Magang, Ada 2 Jabatan yang Bisa Kamu Pilih
Lowongan kerja magang kali ini datang dari Dewan Transportasi Kota Jakarta dengan 2 pilihan jabatan (Instagram @dewantransportasi)

Suara Denpasar - Kamu lagi nyari lowongan kerja magang pada lembaga pemerintahan seperti Dewan Transportasi Kota Jakarta?

Kebetulan sekali Dewan Transportasi Kota Jakarta tengah membuka lowongan kerja magang yang dibuka hingga tanggal 22 Agustus 2023.

Menariknya lagi, ada dua posisi penting yang ditawarkan pada lowongan kerja Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Dewan Transportasi Kota Jakarta adalah Lembaga Independen yang memiliki kedudukan penting di daerah.

Dewan Transportasi Kota Jakarta menjadi forum konsultasi maupun koordinasi antara masyarakat atau warga ibu kota dan Pemerintah Daerah.

Dewan Transportasi Kota Jakarta mulai dibentuk sejak tahun 2003 dengan Peraturan Daerah Provinsi Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan, kereta api, sungai, dan danau serta penyebrangan yang ada di provinsi Daerah khusus Ibukota Jakarta.

Sebagaimana telah diperbaharui pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Transportasi (Pasal 244), dan Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2015 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dewan Transportasi Kota Propinsi DKI Jakarta.

Dikutip Suara Denpasar dari Instagram @dewantransportasi pada Jumat (11/8) Rekrutmen Magang Batch 6 Dewan Transportasi Kota Jakarta menyediakan dua jabatan penting yaitu:

- Transportasi dan Perencanaan

baca juga

- Humas, Konten, dan Media

Program magang Dewan Transportasi Kota Jakarta berlangsung selama 3 bulan. Program magang Dewan Transportasi Kota Jakarta bersifat volunteer dan peserta tidak mendapatkan kompensasi berupa uang saku. 

Para peserta akan mendapatkan pengalaman kerja selama mengikuti magang kerja, surat keterangan magang resmi, sertifikat, dan peluang untuk mengikuti kunjungan ke fasilitas transportasi umum yang ada di kawasan Jabodetabek.

Lowongan kerja magang ini bersifat gratis jadi jangan takut untuk kamu yang ingin mendaftarkan diri kesempatan emas bagi kamu. Hanya kandidat terpilih yang berhak mengikuti tahapan berikutnya.

Jika Anda berminat luangkan waktu Anda untuk mendaftar pada program magang ini melalui link di bawah ini:

bit.ly/RekrutmenBatch6DTKJ

Untuk kamu yang tertarik ayo buruan daftar di lowongan kerja magang dari Dewan Transportasi Kota Jakarta karena pendaftaran hanya sampai tanggal 22 Agustus 2023 saja.(*/Rizal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sangat Langka! Lowongan Kerja PT Kino Indonesia Tbk, Cari Business Manager, Ada 3 Posisi Tersedia

Sangat Langka! Lowongan Kerja PT Kino Indonesia Tbk, Cari Business Manager, Ada 3 Posisi Tersedia

Denpasar | Sabtu, 05 Agustus 2023 | 06:45 WIB

Ada 2 Peluang Karir Bergengsi di PT Kino Indonesia, Ayo Cek Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2023

Ada 2 Peluang Karir Bergengsi di PT Kino Indonesia, Ayo Cek Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2023

Denpasar | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×