Suara Denpasar - PSIS Semarang baru saja dijatuhi sanksi Komdis PSSI sebesar Rp50 juta. Hal itu lantaran terdapat suporter yang menyalakan petasan di laga PSIS Semarang vs Arema FC pada Rabu (9/8/2023) di Stadion Jatidiri,
Sontak, hal itu pun membuat CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi geram dan memerintahkan panitia penyelenggara (panpel) untuk lakukan investigasi.
Melansir dari Suara Semarang, pelanggaran yang dilakukan PSIS Semarang merujuk pada pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan lampiran Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Tak hanya investigasi, Yoyok Sukawi juga meminta agar panpel lebih teliti dalam mengecek setiap suporter yang hadir ke stadion.
“Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang," ungkap Yoyok Sukawi.
Menindak hal itu, ketua Panpel PSIS Semarang Agung Buwono pun mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi tersebut.
“Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion," bebernya. (*/Dinda)