Suara Denpasar – PSIS Semarang menerima sanksi bertubi-tubi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI imbas terjadinya kerusuhan laga PSIS vs Persib Bandung pekan lalu.
Komdis PSSI menjatuhkan tiga sanksi kepada PSIS Semarang. Sanksi pertama, Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) PSIS Semarang dianggap lalai dan tidak mematuhi Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Panpel PSIS dinilai gagal mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu yang kemudian berujung pada keributan antar suporter. Atas pelanggaran itu manajemen PSIS didenda Rp 25 juta.
Sanksi kedua, adanya keributan antar suporter yang terjadi di tribun timur Stadion Jatidiri, Semarang saat laga melawan Persib Bandung. Membuat manajemen PSIS didenda Rp 25 juta dan pengosongan tribun timur untuk laga home berikutnya.
Sanksi ketiga diberikan kepada kiper PSIS, Adi Satryo yang mendapat hukuman berupa tambahan larangan bermain setelah ia sebelumnya bakal absen satu laga karena mendapat hukuman kartu merah.
Tambahan sanksi diberikan Komdis PSSI karena Adi Satryo dianggap melakukan pelanggaran serius dengan menerjang pemain lawan secara brutal.
Adi Satryo dilarang bermain sebanyak dua kali yang artinya jika diakumulasi dengan sanksi kartu merah yang didapat maka eks kiper Persik Kediri itu akan absen selama tiga laga.
Mendapat sanksi yang bertubi-tubi dari Komdis PSSI imbas dari terjadinya kericuhan antar suporter di laga PSIS Semarang vs Persib Bandung. CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi menerima sanksi tersebut dengan lapang dada.
Sanksi yang diberikan Komdis PSSI akan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen tim dalam penyelenggaraan pertandingan di laga home berikutnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Erick Thohir Lapor ke FIFA, Kantongi Bukti Adanya Mafia Wasit di Piala AFF, Benarkah?
“Pasti kami akan evaluasi menyeluruh mengenai penyelenggaraan pertandingan supaya lebih baik lagi ke depannya dan menciptakan rasa aman dan nyaman di stadion,” ujar Yoyok Sukawi dilansir Suara Denpasar dari laman resmi klub, Kamis (24/8/2023). (*/Rizal)