Suara Denpasar - Akhir-akhir ini Bali dihebohkan dengan beberapa informasi yang beredar di masyarakat.
Salah satunya adalah informasi tentang pembegalan di kawasan Taman Pancing, Denpasar Selatan, pada 22 Agustus 2023 lalu. Informasi itu berupa pesan berantai yang tersebar luas melalui media sosial seperti Facebook dan aplikasi WhatsApp.
Sebelumnya juga sempat beredar sebuah video yang menunjukan terjadi perampokan di supermarket Grand Lucky yang ada di Kuta, Bali.
Namun setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian Bali, ternyata informasi-informasi yang terlanjur membuat masyarakat Bali resah itu ternyata hoax.
Terkait itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana meminta agar Polda Bali menindak tegas setiap orang yang menyebarkan informasi hoax di media sosial tersebut.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Musyawarah Provinsi I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali tahun 2023 di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Jumat, (25/8/2023).
"Nah memang tugas dari pada itu yang menindak itu kan kepolisian. Kami dari Diskominfos kalau ada berita hoax selalu kita laporkan dan meminta tindak lanjutan," kata Gede Pramana.
Menurut Gede Pramana, kalau hanya melakukan klarifikasi tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku penyebar informasi hoax lewat media sosial tersebut. Maka itu dia meminta agar Polda Bali bertindak tegas.
"Jadi ke depan bisa diberi satu efek jera kepada mereka-mereka yang memberikan informasi yang tidak benar itu kalau hanya klarifikasi-klarifikasi maka akan terus-terus berulang," pintanya.
"Karena bagaimanapun juga masyarakat harus diberikan pemberitaan yang benar jangan memberikan berita yang salah," tandas Gede Pramana. (Rizal/*)