4. Budi Antoni Aljufri: Kasus Suap Ketua Mahkamah Konstitusi
Budi Antoni Aljufri, yang mencalonkan diri dari Partai Nasdem di Dapil Sumatera Selatan II, merupakan mantan Bupati Empat Lawang yang terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi demi memenangkan dirinya dalam kontestasi pemilihan bupati.
Riwayat ini meninggalkan keraguan tentang kemampuannya untuk bertindak dengan integritas dalam tugas legislatifnya.
5. Eep Hidayat: Kasus Korupsi Pajak Bumi dan Bangunan
Eep Hidayat, caleg Partai Nasdem di Dapil Jawa Barat IX, adalah mantan Bupati Subang yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi terkait biaya pungutan pajak bumi dan bangunan di kabupaten Subang. Kasus ini menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap integritasnya sebagai calon anggota legislatif.
6. Rokhmin Dahuri: Kasus Korupsi Dana Departemen Kelautan dan Perikanan
Rokhmin Dahuri, caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dapil Jawa Barat VII, terlibat dalam kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan ketika menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Riwayat hukumnya memunculkan pertanyaan tentang kemampuannya untuk mewakili rakyat dengan integritas.
7. Al Amin Nasution: Kasus Suap Alat
Al Amin Nasution, yang mencalonkan diri dari PDIP di Dapil Jawa Tengah VII, terbukti menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindungan di Kabupaten Bintan. Riwayat ini mempengaruhi citra integritasnya sebagai calon anggota legislatif.
Baca Juga: PKB ke NasDem, Gerindra Bali Perketat Komunikasi Koalisi Indonesia Maju
8. Nurdin Halid: Kasus Korupsi Distribusi Minyak Goreng
Nurdin Halid, caleg Partai Golkar di Dapil Sulawesi Selatan II, terbukti terlibat dalam kasus korupsi terkait distribusi minyak goreng Bulog. Kasus ini menimbulkan keraguan tentang integritasnya sebagai calon anggota legislatif.
9. Susno Duadji: Kasus Korupsi Pilkada dan PT Salmah Arowana Lestari
Susno Duadji, yang mencalonkan diri dari PKB di Dapil Sumatera Selatan II, merupakan mantan Kabareskrim Polri yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari. Riwayat ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuannya untuk menjalankan tugas legislatif dengan integritas yang tinggi.
Tidak hanya calon anggota legislatif, beberapa mantan terpidana kasus korupsi juga mencalonkan diri sebagai anggota DPD.
Kasus-kasus seperti Patrive Rio Capella, Irman Gusman, Ismeth Abdullah, Dody Rondonuwu, Emir Moeis, dan Cinde Laras Yulianto, yang semuanya terbukti terlibat dalam berbagai kasus korupsi, menciptakan tantangan serupa dalam mempertanyakan integritas mereka dalam tugas legislatif. ***