Bersengketa, DKLH Terima Tantangan WALHI Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 09 September 2023 | 09:43 WIB
Bersengketa, DKLH Terima Tantangan WALHI Bali
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali, I Made Teja. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Sengketa infornasi antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali sampai saat ini belum menemui titik terang. 

Sengketa itu berawal saat WALHI Bali meminta DKLH Bali menyerahkan Risalah Umum Kawasan Tahura Ngurah Rai milik PT Dewata Energi Bersih (PT DEB) yang digunakan sebagai rujukan perubahan blok Mangrove Sidakarya yang awalnya merupakan area perlindungan menjadi blok khusus.

Namun DKLH tak kunjung menyerahkan. WALHI Bali kemudian menggugat DKLH Bali di Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Komisi Informasi Provinsi Bali memutuskan bahwa dokumen tersebut bersifat internal sehingga WALHI Bali tidak berhak mengakses dokumen tersebut.

Merasa tidak adil, WALHI naik banding, melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar. Di sana PTUN Denpasar membantah putusan Komisi Informasi. 

Dalam putusan PTUN Denpasar, dokumen tersebut adalah dokumen publik. Yang artinya dapat diakses oleh masyarakat. Karena itu dalam putusannya DKLH Bali wajib menyerahkan kepada WALHI Bali dalam waktu 14 hari terhitung sejak ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2023.

Atas putusan PTUN Denpasar itu, WALHI Bali meminta agar DKLH segera menyerahkan Risalah Umum Kawasan Tahura Ngurah Rai milik PT Dewata Energi Bersih (PT DEB) tersebut dalam kurun waktu 14 hari. Jika tidak, WALHI akan menempuh langkah hukum selanjutnya. 

Terkait itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali, I Made Teja mengatakan pihaknya sedang mempelajari dokumen yang diminta WALHI Bali itu.
 
Ia pun menerima tantangan WALHI Bali yang mendesak agar pihaknya menyerahkan dokumen yang dimaksud dalam waktu 14 hari. Katanya sebelum itu pasti akan ada jawaban. 

"Iya tidak apa-apa kita kan sedang mempelajari, sebelum 14 hari pasti ada jawaban. Dengan putusan PTUN kita jawab nanti," ujar Teja saat ditemui di Art Centre Denpasar, Jumat (9/8/2023).

Terkait niat WALHI Bali yang ingin melanjutkan ke ranah hukum selanjutnya apabila tidak diserahkan, Teja pun mengatakan silahkan saja. Yang jelas pihaknya akan memaksimalkan waktu 14 hari yang ada.

"Oh iya silahkan, kita juga siapkan. Intinya di waktu 14 hari itu kita akan memaksimalkan," tandasnya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

WALHI Desak DKLH Bali Serahkan Risalah Umum Tahura Ngurah Rai Milik PT DEB

WALHI Desak DKLH Bali Serahkan Risalah Umum Tahura Ngurah Rai Milik PT DEB

| Senin, 04 September 2023 | 18:41 WIB

WALHI Bali Protes ANDAL Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda Klungkung

WALHI Bali Protes ANDAL Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda Klungkung

| Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:48 WIB

Lewat Gendo Law Office, WALHI Gugat KPI Bali ke PTUN

Lewat Gendo Law Office, WALHI Gugat KPI Bali ke PTUN

| Kamis, 11 Mei 2023 | 20:18 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:07 WIB

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB