Kemenkumham Bali Temukan Warga Pakistan Terobos Pertahanan Indonesia

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 11 September 2023 | 15:45 WIB
Kemenkumham Bali Temukan Warga Pakistan Terobos Pertahanan Indonesia
MT dan CY dihadirkan saat press confrence Kemenkumham Bali di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar

Suara Denpasar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menemukan seorang warga negara asing asal Pakistan berinisial MT, laki-laki (23) yang menerobos pertahan Indonesia atau masuk ke Indonesia tanpa melalui pintu pemeriksaan.

Pengamanan terhadap MT berawal dari tim Intelijen melakukan pengawasan terhadap Warga Warga Negara asing di wilayah Denpasar, pada 29 Agustus 2023 lalu. Berdasarkan hasil pengawasan intelijen di lapangan tim Inteldakim menemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh MT.

"Pelanggaran keimigrasian yang ditemukan yaitu satu warga negara asing (berinisial MT) yang masuk wilayah Indonesia tidak melalui pemeriksaan pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi, dan WNA tersebut juga tidak dapat menunjukan izin tinggal yang digunakan," terang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Senin (11/9/2023).

Anggiat Napitupulu mengatakan berdasarkan hasil penemuan tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

"Kemenkumham Bali menyampaikan semua temuannya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta untuk berkoordinasi bagaimana semestinya karena kita tahu dalam menjaga negara ini Kemenkumham tidak sendiri."

"Kasus-kasus seperti ini tetap kita minimalisir, kita tetap tegak, makanya kita melakukan upaya hukum yang semaksimal seperti ini. Harapan ini kan menjadi contoh ke perwakilan asing untuk menyampaikan ke warga negaranya jangan masuk ke Indonesia kalau tidak melalui jalur resmi," terang Anggiat. 

Selain MT, Kemenkumham Bali juga mengamankan seorang warga negara China, laki-laki berinisial CY (50). 

CY harus berurusan dengan pihak Imigrasi Denpasar karena melakukan aktivitas tidak sesuai izin tinggal. 

Anggiat menjelaskan CY masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan, namun justru dia berdagang ponsel yang dia bawah langsung dari China sebanyak 10 buah. CY menawarkan ponsel-ponsel tersebut ke beberapa konter-konter di Denpasar. 

Saat ini baik MT dan CY ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk dilakukan upaya hukum selanjutnya. (Rizal/*) 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uus Kalahkan Jrx di Holywings Sports Show Series 3, Giri Prasta Tantang Duel Hotman Paris

Uus Kalahkan Jrx di Holywings Sports Show Series 3, Giri Prasta Tantang Duel Hotman Paris

| Senin, 11 September 2023 | 11:41 WIB

Kejati Bali Klaim Sudah Rampungkan Audit Eksternal Kasus SPI Unud

Kejati Bali Klaim Sudah Rampungkan Audit Eksternal Kasus SPI Unud

| Senin, 11 September 2023 | 11:27 WIB

BEM Unud Evaluasi 5 Tahun Kepemimpinan Wayan Koster-Cok Ace, Gagal Dalam 3 Hal

BEM Unud Evaluasi 5 Tahun Kepemimpinan Wayan Koster-Cok Ace, Gagal Dalam 3 Hal

| Minggu, 10 September 2023 | 15:50 WIB

Terkini

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang

Hantaman Maut Kapal Kargo di Perairan Kalianda: Tim SAR Sisir Laut Cari Nelayan yang Hilang

Lampung | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:03 WIB

Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil

Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:02 WIB

71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis

71 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Mei 2026: Raih Item Gintama dan Gloo Wall Gratis

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah

Hasil BRI Super League: Taklukkan Bali United, MU Menjauh dari Zona Merah

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:57 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

Loud Budgeting: Seni Jujur Soal Uang Tanpa Perlu Terlihat Miskin

Loud Budgeting: Seni Jujur Soal Uang Tanpa Perlu Terlihat Miskin

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:50 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng

5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng

Tekno | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:45 WIB