Suara Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra memastikan semua kebijakan peninggalan Wayan Koster tetap aman.
Hal tersebut disampaikan Dewa Made Indra usai mengikuti pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, I Dewa Tegel Wirasa menggantikan Made Mahayastra di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (20/9/2023).
Ketika ditanya terkait kebijakan Wayan Koster soal larangan mendaki gunung, Dewa Made Indra mengatakan masih berlaku.
Hal itu merujuk pada 4 tugas Pelaksana (Pj) yang salah satunya adalah dilarang membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.
"Iya selama ini kan itu kebijakan yang sudah dibuat, jadi di dalam SK Mendagri apa yang dilarang bagi Penjabat, satu tidak melaksanakan pengisian jabatan atau mutasi," ucapnya.
Sementara terkait posisi I Dewa Tegel Wirasa sebagai Kepala Dinas Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, Made Indra mengatakan akan segera ditunjuk Pelaksana Harian (Plh).
"Saya tegaskan sesuai dengan SK nya kan sudah dibaca, bahwa beliau (I Dewa Tegel Wirasa) tetap sebagai pejabat tinggi pratama artinya jabatannya sebagai kepala BPKAD tetap tidak dicabut bahkan tetap harus dilaksanakan," terang dia.
Namun demikian, Sekda Bali itu enggan menyebutkan siapa yang akan ditunjuk menjadi Plh di BPKAD Provinsi Bali. Katanya paling lama esok sudah ada.
"Sedang kita buatkan surat perintah tugas, besok pagi kira-kira paling lambat," tandasnya. (*/Dinda)
Baca Juga: BEM Unud Evaluasi 5 Tahun Kepemimpinan Wayan Koster-Cok Ace, Gagal Dalam 3 Hal