Suara Denpasar - Bos Bumi Mas, supermarket elektronik dan furniture terbesar di Tabanan, Provinsi Bali, dilaporkan kasus penyerobotan lahan di sekitar Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
Adalah Franky Indra Gumi yang dilaporkan ke Polda Bali oleh Idajane. Ibu rumah tangga tersebut mengaku sebagian lahannya "hilang" diserobot Indra Gumi.
Laporan itu pun dilayangkan pada Juli 2023 dan kasus ini kini ditangani oleh Unit 3 Subdit II Ditreskrimum Polda Bali.
"Masih berproses," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Panjaitan terkait laporan tindak pidana penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh Idajane kepada awak media, Selasa 26 September 2023.
Di bagian lain, kuasa hukum Idajane yakni Nyoman Gede "Ponglik" Sudiantara menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh kliennya sejatinya sudah terang benderang.
Mengingat, pihaknya juga menyertakan bukti formil yang berasal dari lembaga resmi terkait pertanahan. Yakni BPN Denpasar.
Dalam data BPN sudah jelas memang ada kelebihan tanah yang dimiliki oleh Indra Gumi.
Dengan begitu pihaknya melaporkan ke Polda Bali terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana dimaksud dalam pasal 385 KUHP Jo pasal 6 perpu No.51 tahun 1960 pada 7 Juli 2023.
"Idajen Memiliki sebidang tanah yang luasnya di 13,4 are. Dalam kenyataannya luas tanah di dalam sertifikat tidak seperti itu," paparnya.
Baca Juga: Polda Bali Telusuri Dugaan Korupsi di LPD Desa Adat Bugbug
Pengacara senior ini mengaku sudah pernah melaporkan kasus ini ke Polresta.
Tapi ketika itu belum mengantongi bukti formil dari BPN sehingga kasus tidak berlanjut.
Namun, untuk saat ini tentu beda ceritanya karena sudah ada data resmi dari BPN Denpasar.
"Kami mendapat data ada gambaran dan dikeluarkan secara sah oleh BPN Denpasar. Kami inginkan proses pidana ini berjalan secara faktual, kami sebagai pelapor tidak menghendaki mengambil hal orang lain. Tapi kami ingin hak kami kembali. Bagi kami cukup bukti-bukti ini," demikian jelasnya.
Adanya data dari BPN tersebut sebenarnya membuat jalannya atau proses kasus ini gampang dan tidak perlu berbelit-belit. "Sebenarnya jujur-jujuran saja, tanah Beben 13 sekian, tinggal ukur saja kan selesai," pungkasnya. ***