Suara Denpasar - Franky Indra Gumi yang tiada lain adalah bos dari Supermarket elektronik dan furniture terbesar di Tabanan dengan beberapa cabang di Bali memilih menghormati proses hukum.
Hal ini menyusul laporan terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 1,7 are di mana gedung Bumi Mas Denpasar di wilayah Gatot Subroto, Denpasar, berdiri.
Indra Gumi sendiri dilaporkan oleh Idajane. Ibu rumah tangga tersebut mengaku sebagian lahannya "hilang" diserobot Indra Gumi.
"Saya belum bisa memberi informasi karena saya masih menghormati petugas kepolisian serta menghormati petugas BPN. Berita tersebut baru bersifat pelaporan yg belum tentu kebenaran," begitu jawab Indra Gumi diplomatis ketika dikonfirmasi awak media, Rabu 27 September 2023.
Laporan terhadap Indra Gumi dilayangkan pada Juli 2023 dan kasus ini kini ditangani oleh Unit 3 Subdit II Ditreskrimum Polda Bali.
Sementara itu pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar seakan bungkam terkait kasus ini.
Dua pejabat yang berwenang untuk memberikan informasi kepada awak media mengaku sedang rapat, dan satunya lagi masih mengumpulkan data.
"Sebentar pak nggeh, saya masih rapat pak nggeh," jawab Dayu, Kabag Humas BPN Denpasar.
"Ampura pak nggeh, saat ini saya belum bisa memberi jawaban," sambung Kasi Pengukuran BPN Denpasar, Subrata.
Baca Juga: Bos Bumi Mas Dilaporkan Kasus Penyerobotan Lahan di Gatsu Denpasar
Sebab, aku dia, dirinya tentu harus mengumpulkan data terlebih dahulu dan melaporkan hal ini ke pimpinan dalam hal ini Kepala BPN Denpasar sebelum memberi keterangan kepada awak media ketika disinggung soal data di Aplikasi Sentuh Tanahku. ***