Suara Denpasar - Kabar terbaru terkait proses calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang sudah sampai pada pembuatan SKIM (Surat Keterangan Keimigrasian).
Setelah membuat SKIM, diketahui proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia yang satu ini kurang empat tahap lagi.
Jika sudah mencapai empat tahap berikutnya, status pemain naturalisasi yang juga memiliki keturunan Iran dan Amerika Serikat, bisa saja membela Timnas Indonesia.
Kabar proses naturalisasi sang pemain diungkap oleh Staff Tenaga Ahli Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamdan Hamedan.
Menurut keterangan Hamdan, proses perpindahan negara dari sang pemain sedang berlajut dalam pembuatan SKIM.
SKIM ternyata adalah syarat penting dalam mengajukan proses perpindahan kewarganegaraan.
"Ruh dari SKIM adalah syarat tinggal 5 tahun berturut-turut. Dan alhamdulillah kini terpenuhi," tulis Hamdan, dikutip dari akun Instagram @hamdan.hamedan, (29/9/2023).
Selanjutnya, menurut akun bola @futboll.indonesia, setelah membuat SKIM, prosesnya kurang empat tahap lagi sebelum bisa mendapatkan paspor atau KTP.
"Setelah pembuatan SKIM lalu akan ada 4 tahap lagi yakni, BIN - SETNEG - KEPRES - Sumpah WNI," jelasnya.
Baca Juga: Kelas! Inilah 2 Pemain Asing yang Disebut Akan Dinaturalisasi Shin Tae Yong untuk Timnas Indonesia
Pemain naturalisasi selanjutnya ini adalah Cyrus Margono, kiper dari klub Yunani Panathinaikos. Cyrus saat ini berusia 21 tahun. (*/Dinda)