Satgas Covid-19 Dibubarkan, Pj Gubernur Bali Sang Made: 'Imun Warga Bali Sudah Tinggi'

Suara Denpasar

Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:45 WIB
Satgas Covid-19 Dibubarkan, Pj Gubernur Bali Sang Made: 'Imun Warga Bali Sudah Tinggi'
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin. (Ist)

Suara Denpasar - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya secara resmi membubarkan Satgas Covid-19 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 840/04-G/HK/2023 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Bali No 274/01-C/ HK/2020.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin. 

Rentin menjelaskan pembubaran itu sejalan dengan kebijakan nasional, global bahkan internasional yang telah menyatakan Covid-19 sudah tidak pandemi, tetapi bersatus sebagai endemi.

"Suatu penyakit yang dikategorikan endemi, penyakit itu tetap ada tetapi relatif dan tidak terlalu membahayakan kepada manusia," ucap Rentin saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (4/10/2023).

Apalagi, Rentin melanjutkan, di Indonesia terlebih Bali memiliki dua senjata utama yang membuat Bali percaya diri ikut menutup satgas penanganan Covid-19 meskipun selalu dikunjungi masyarakat dunia atau wisatawan asing. 

"Kita meyakini imun kekebalan di warga masyarakat kita di Bali sudah cukup tinggi, kita tau capaian vaksinasi Covid-19 Bali tertinggi seluruh Indonesia. Hasil survei Kementerian Kesehatan terakhir lebih dari 99 persen tingkat kekebalan imu telah terbangun di masyarakat, itu yang membuat kita menjadi percaya diri," terangnya.

Selain kekebalan imun yang tinggi, kata Rentin, alasan lainnya adalah masyarakat Bali sudah terbiasa dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pola hidup PHBS itu menurutnya sudah lama diterapkan oleh masyarakat Bali, tidak hanya pada saat masa pandemi Covid-19 saja, tetapi sudah sejak lama.

"Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) yang secara konsisten masyarakat kita di Bali lakukan dalam kehidupan mereka masing-masing, tidak hanya sebatas pada Covid-19, tapi sudah sejak lama." 

"Dua kata kunci (imun yang tinggi dan PHBS) itu yang membuat kita yakin astungkara tidak terpapar kembali dari Covid-19, lebih-lebih penyakit lainnya yang berpotensi menyebar di dunia, Indonesia terutama di Bali," tandasnya. (*/Dinda)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Artis Tanah Air Bantu Ekonomi Bali Merangkak Naik Pasca Covid-19

Artis Tanah Air Bantu Ekonomi Bali Merangkak Naik Pasca Covid-19

Denpasar | Jum'at, 06 Januari 2023 | 10:20 WIB

Kejati Bali Hentikan Kasus Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali, Kok Bisa ?

Kejati Bali Hentikan Kasus Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali, Kok Bisa ?

Denpasar | Jum'at, 23 September 2022 | 11:58 WIB

Kabar Baik! Hasil Tes Negatif Covid-19 Tak Perlu Lagi Bagi Pelaku Perjalanan, ke Bali Bebas PCR-Antigen

Kabar Baik! Hasil Tes Negatif Covid-19 Tak Perlu Lagi Bagi Pelaku Perjalanan, ke Bali Bebas PCR-Antigen

Denpasar | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:58 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB