Kejati Bali Hentikan Kasus Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali, Kok Bisa ?

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 11:58 WIB
Kejati Bali Hentikan Kasus Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali, Kok Bisa ?
Kantor Kejaksaan Tinggi Bali (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kejati Bali sudah memeriksa 23 saksi terkait penyelidikan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Siap Pakai (DSP) untuk Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali.

Namun, penyidik Kejaksaan Tinggi Bali tidak menemukan adanya pelanggaran maupun potensi kerugian negara terkait pembiayaan karantina tersebut.

Untuk itu, penyelidikan langsung dihentikan sejak Agustus 2022 dikarenakan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum ataupun adanya suatu kerugian negara dalam pertanggungjawaban penggunaan dana siap pakai untuk biaya karantina pasien OTG-GR Covid-19 Provinsi Bali tahun 2020 sampai 2021.

Selain itu laporan riview BPKP Provinsi Bali yang pada intinya terdapat koreksi positif sehingga pembayaran dalam penggunaan dana siap pakai untuk biaya karantina pasien OTG-GR Covid-19 Provinsi Bali tahun 2020-2021 dinyatakan telah sesuai peruntukan.

Sebelumnya pada 22 April 2022, Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto membenarkan surat panggilan Pidsus Kejati Bali kepada salah satu direktur hotel di Denpasar.

Surat yang sempat di post salah satu pejabat itu juga tersebar luar di dunia Maya. “Setelah saya konfirmasi, terkait ini (surat panggilan ke salah satu hotel) membenarkan adanya panggilan tersebut. Ini sedang tahap penyelidikan," demikian kata Luga saat itu. 

Ketika itu tim Pidsus sedang menggali adalah unsur pidana atau dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut. Tapi, seorang waktu pada Agustus kemarin akhirnya tim Pidsus tidak menemukan adanya kerugian negara atau penyelewengan penggunaan anggaran.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bisa Dimiskinkan! Ngurah Sumaryana Mati Kutu, Masuk Unsur Merugikan Perekonomian hingga Rp 26 Miliar

Bisa Dimiskinkan! Ngurah Sumaryana Mati Kutu, Masuk Unsur Merugikan Perekonomian hingga Rp 26 Miliar

| Selasa, 20 September 2022 | 13:38 WIB

Najwa Shibab Pernah Ditawari Jadi Calon Presiden, tapi Nyai Bilang Sakit Hati karena Tak Dijadikan Menteri di Kabinet Jokowi

Najwa Shibab Pernah Ditawari Jadi Calon Presiden, tapi Nyai Bilang Sakit Hati karena Tak Dijadikan Menteri di Kabinet Jokowi

| Selasa, 20 September 2022 | 09:25 WIB

Tangan Diborgol dan Menangis, Oknum Polisi yang Jotos Anggota Denpom Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa Berat

Tangan Diborgol dan Menangis, Oknum Polisi yang Jotos Anggota Denpom Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa Berat

| Jum'at, 16 September 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB