Kabar Baik! Hasil Tes Negatif Covid-19 Tak Perlu Lagi Bagi Pelaku Perjalanan, ke Bali Bebas PCR-Antigen

Suara Denpasar

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:58 WIB
Kabar Baik! Hasil Tes Negatif Covid-19 Tak Perlu Lagi Bagi Pelaku Perjalanan, ke Bali Bebas PCR-Antigen
Penumpang di Bandara Ngurah Rai, Bali. Saat ini ada pelonggaran bagi pelaku perjalanan dalam negeri tak perlu hasil tes negatif Covid-19. (bali-airport.com)

SUARA DENPASAR -  Kabar baik bagi para pelaku perjalanan di dalam negeri. Termasuk bagi yang ingin ke Bali. Sebab, hasil tes negatif Covid-19 tak perlu lagi bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi umum baik darat, laut, atau udara. Dengan demikian, ke Bali bebas PCR dan antigen.

Hal itu terungkap dari Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam SE yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 25 Agustus 2022, pelaku perjalanan dalam negeri tidak perlu hasil tes negative Covid-19 baik PCR maupun rapid test antigen.

“Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri,” demikian tertulis dalam SE Kasatgas Covid-19.

Akan tetapi, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Juga ada beberapa aturan lain yang harus dipenuhi, salah satunya memiliki sertifikat vaksin booster.
Berikut beberapa syarat bagi PPDN menurut SE Nomor 24 tahun 2022:

1. PPDN usia 18 tahun ke atas wajib sudah mendapat vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

2. PPDN berstatus Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah mendapatkan vaksin dosis kedua.

3. PPDN usia 6-17 tahun wajib sudah mendapatkan vaksin dosis kedua.

4. PPDN usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksin.

5. PPDN usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksin tetapi wajib didampingi pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksin.

baca juga

Khusus bagi PPDN yang memiliki kondisi khusus sehingga tidak bisa divaksin, seperti komorbid dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR maupun rapid test antigen, dalam SE ini cukup melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah yang berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak bisa menerima vaksin Covid-19 atau PCR.

Bagi PPDN dengan moda transportasi perintis, seperti di wilayah perbatasan, daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), dikecualikan dari SE ini.

Dengan kebijakan ini, maka pelaku perjalanan dalam negeri bebas masuk Bali tanpa tes PCR dan antigen. Mereka cukup menunjukkan beberapa syarat, seperti sertifikat vaksin booster sebagaimana diatur di atas.  (PMJNews)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Klasemen Liga 1, Bali United Merangsek ke Papan Atas, Tempel Borneo FC

Klasemen Liga 1, Bali United Merangsek ke Papan Atas, Tempel Borneo FC

Denpasar | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:48 WIB

Tumpek Kandang atau Tumpek Uye Bukan Berarti Umat Hindu Bali Memuja Binatang, Ini Penjelasannya

Tumpek Kandang atau Tumpek Uye Bukan Berarti Umat Hindu Bali Memuja Binatang, Ini Penjelasannya

Denpasar | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:49 WIB

Dugaan Pembunuhan Gung Mirah, Polda Bali Turun Tangan

Dugaan Pembunuhan Gung Mirah, Polda Bali Turun Tangan

Denpasar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:22 WIB

Terkini

Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk

Rapi dan Effortless! Intip 4 Inspo OOTD Smart Casual ala Nam Joo Hyuk

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:15 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:05 WIB

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:57 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:54 WIB

Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal

Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal

Batam | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:51 WIB

5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review

5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:50 WIB

Ulasan Novel Katri, di Balik Senyum Tenang yang Menyimpan Seribu Rahasia

Ulasan Novel Katri, di Balik Senyum Tenang yang Menyimpan Seribu Rahasia

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:45 WIB

Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu

Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu

Jatim | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:44 WIB