Suara Denpasar - Kasus yang sudah lama dipendam, kini diungkit kembali lewat penayangan film dokumenter garapan Netflix yang berjudul Ice Cold Murder Coffee and Jessica Wongso.
Karena film dokumenter yang ditayangkan ini, justru mengingatkan kembali kepada publik mengenai tewasnya Wayan Mirna Salihin karena meminum kopi sianida.
Catatan warganet tertulis dengan kilas baliknya kasus ini, Jessica Wongso atau biasa disebut dengan Jessica Kumala Wongso merupakan salah satu terdakwa dari kasus kopi sianida penyebab kematian Mirna.
Ada salah satu momen yang meyakinkan Otto Hasibuan dari kasus Mirna bahwa terdakwa Jessica Wongso akan kalah di pengadilan.
Karena hal ini sudah diyakinkan dengan terbongkarnya film yang ditayangkan Netflix yang berjudul Ice Cold Murder Coffee and Jessica Wongso.
Dilansir dari laman suara.com pada saat di pengadilan Otto Hasibuan meyakini akan kalah disaat jaksa penuntut umum telah melaporkan salah satu saksi ahli yang didatangkan dari pihak Mirna Salihin.
Pada saat saksi tersebut mengungkapkan bahwa Kematian Mirna bukan dikarenakan racun sianida, yaitu Beng Beng Ong seorang asli patologi forensik dari Brisbane Australia.
Saksi menjelaskan bahwa penyebab kematian Mirna yang sudah tewas diakibatkan racun sianida itu salah satu indikasi yang salah dengan merujuk artikel di bidang Toksikologi Forensik.
Dalam temuan hasil simposium dari artikel tersebut, terdapat salah satu dugaan bahwa sianida yang ada di jasad Mirna merupakan reaksi yang muncul pasca kematian.
Baca Juga: Sindiran Menohok Ibrahimovic untuk Cristiano Ronaldo dan Pemain Top yang Pindah ke Arab Saudi
Akan tetapi ditengah-tengah persidangan berlangsung, Jaksa Penuntut Umum menyerang berbagai nilai dari Otto Hasibuan yang sudah tidak sesuai dengan pembahasan sidang.
Jaksa Penuntut Umum mengajukan kepada Otto Hasibuan mengenai kapan datangnya seorang ahli ke Indonesia, "Kapan ahli datang ke Indonesia?" tanya JPU.
Tentu saja Otto Hasibuan menyela Jaksa Penuntut Umum bahwa kedatangan seorang saksi tidak ada kaitannya dengan kasus kematian Mirna.
Tidak ada kaitan dengan kasus ini," Otto Hasibuan celanya.
Tidak mau kalah justru Jaksa Penuntut Umum memancing emosi kembali dengan menanyakan apakah seorang ahli tersebut mendapatkan fee ketika sudah jelas menjadi saksi.
"Apakah mendapatkan fee untuk itu?" ketusnya JPU.