Suara Denpasar- Sejumlah kejanggalan kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin masih jadi sorotan publik.
Kasus kopi sianida ini memang lagi naik daun setelah Netflix merilis film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Dalam kasus ini, Mirna tidak pernah diotopsi dengan alasan diminta oleh polisi. Akan tetapi sampel yang diambil saat Mirna tewas hanya berada pada bagian lambung saja ketika pemeriksaan berlangsung. Untuk hasilnya pun menunjukkan negatif sianida.
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan tidak ada sianida di dalam tubuh Mirna ketika diambil sampelnya.
"Ketika 70 menit setelah Mirna meninggal, maka dilakukan pemeriksaan sampel lambungnya Mirna, apa hasilnya negatif sianida, tidak ada sianida di dalamnya," kata Otto Hasibuan yang dikutip dari podcast Close the Door milik Deddy Corbuzier yang berjudul "Kalian Tau Polisi Pakai Ahli Hipnotis Saat Periksa Jessica!? CCTV Rekayasa, Otopsi Bohong!! pada Minggu (8/10/2023).
Misteri kematian Mirna ini pun bermula ketika Krishna Murti datang untuk melakukan otopsi yang kemudian hasilnya ditemukan 0,2 sianida di dalam tubuh Mirna.
"Kemudian tiga hari setelah Mirna dikubur, di temukanlah 0,2 sianida," jelasnya.
Sementara itu, Otto Hasibuan pun mengakui bahwa kejanggalan ini sangat terlihat ketika hasil pemeriksaan sebelumnya yang mengatakan tidak ada sianida malah berubah menjadi ada sianida sangatlah tidak mungkin.
Bahkan bukti yang menunjukkan Jessica Wongso tidak bersalah pun sulit diungkap karena simpati masyarakat yang sudah terlanjur mengarah pada Mirna sebagai korbannya.
Baca Juga: Terungkap! Pengacara Jessica Kumala Wongso Beberkan Fakta Menarik Soal Kematian Mirna Salihin
Jessica Wongso pun divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Namun, hingga kini, Otto Hasibuan dengan lantang mengatakan bahwa kliennya adalah korban dari kopi sianida.
Sebab ia meyakini Jessica tidak bersalah dalam kopi sianida yang diminum Mirna tersebut. (*/Dinda)