SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 9 Bulan Penjara untuk 8 Pelaku Pengerusakan Kantor Arema FC

Suara Denpasar

Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:26 WIB
SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 9 Bulan Penjara untuk 8 Pelaku Pengerusakan Kantor Arema FC
SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 9 Bulan Penjara untuk 8 Pelaku Pengerusakan Kantor Arema FC

Suara Denpasar – Beberapa waktu lalu ramai pemberitaaan terkait kantor Arema FC yang dirusak oleh sekelompok orang.

Pelaku pun berhasil ditangkap dan kini telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang.

Dilansir dari malang suara.com majelis Hakim PN Malang menjatuhkan vonis kepada 8 terdakwa pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

Adapun delapan terdakwa pengerusakan Kantor Arema FC tersebut antara lain Ambon Fanda, Fery Dampit, Andika Bagus, Adam Rizky, Moch Fauzi, Arion Cahya, Nouval Maulana, dan Cholid Aulia di tahanan.

Sidang vonis putusan majelis hakim untuk ke delapan terdakwa dilaksanakan secara online.

Hanya ada pihak kuasa hukum yang diperbolehkan hadir di ruang sidang saat pembacaan dakwaan tersebut berlangsung.

Ketua majelis hakim Arief Karyadi menjelaskan bahwa kedelapan terdakwa itu terbukti bersalah.

Mereka dijatuhi hukuman pidana selama 9 bulan penjara, dikurangi masa tahanan.

"Karena telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Sebanyak delapan terdakwa dijatuhkan pidana penjara 9 bulan, dikurangi masa penahanan," ujarnya dikutip dari malang.suara.com.

baca juga

Berdasarkan amar putusan, semua terdakwa dikenai pasal yang berbeda antar satu dengan yang lain.

Untuk Ambon Fanda dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Lalu Fery Dampit dan keenam terdakwa lainnya, yakni Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang pengerusakan.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa adalah perilaku yang diperbuatnya hingga merugikan manajemen Arema FC.

Kemudian untuk hal yang meringankannya adalah kooperatif dan perbuatan telah dimaafkan.

Dengan adanya putusan itu, maka masa penahanan para terdakwa menyisakan 15 hari.

Dalam hal ini artinya hanya dalam kurun waktu dua minggu lebih mereka akan bebas dan bisa menghirup udara segar.

Kuasa hukum Ambon Fanda, Adi Dharmawan mengungkap bahwa pihaknya tidak terburu-buru dan masih dipikir lebih matang lagi apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Langkah berikutnya kami akan pikir-pikir, kami rundingkan dengan keluarga Ambon Fanda apakah mau banding atau tidak," katanya.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Heriyanto. Masih ada tujuh hari untuk menyatakan sikap.

"Sikapnya pikir-pikir. Kami laporkan ke pimpinan dulu," jelas Heriyanto. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gegara Kasasi Dikabulkan, Vonis Mati Ferdy Sambo Dianulir Jadi Hukuman Seumur Hidup

Gegara Kasasi Dikabulkan, Vonis Mati Ferdy Sambo Dianulir Jadi Hukuman Seumur Hidup

Denpasar | Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:34 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tiba-tiba Kritis?

CEK FAKTA: Benarkah Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tiba-tiba Kritis?

Denpasar | Sabtu, 18 Februari 2023 | 19:31 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk ke Hakim yang Vonis Ferdy Sambo, Netizen: Bekingan Mau Dihukum Mati

Nikita Mirzani Ngamuk ke Hakim yang Vonis Ferdy Sambo, Netizen: Bekingan Mau Dihukum Mati

Denpasar | Sabtu, 18 Februari 2023 | 13:37 WIB

Terkini

Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It

Stray Kids Wujudkan Semangat dan Ambisi untuk Terus Maju Lewat Lagu Run It

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:10 WIB

Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan

Kepergok Makan Sundae Bareng, Gong Myung Ungkap Reaksi Kocak Han Hyo Joo Soal Rumor Kencan

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:08 WIB

Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional

Warisan Leluhur Disulap Jadi Camilan Sehat, Produk UMKM Lombok Ini Tembus Pasar Internasional

Bali | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:58 WIB

5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun

5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:45 WIB

Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya

Ironi Restoran Self-Service: Mau Praktisnya, Enggan Tanggung Jawabnya

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:45 WIB

5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika

5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:42 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Drama China Derailment: Penuh Plot Twist Mind Blowing atau Cuma Menjual Visual?

Drama China Derailment: Penuh Plot Twist Mind Blowing atau Cuma Menjual Visual?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:39 WIB

Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang

Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang

Banten | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:31 WIB

Mengintip Teror  402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam

Mengintip Teror 402: Rumah Sakit Angker Korea, Film Horor Adaptasi yang Mencekam

Video | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:30 WIB

×