Kadis Dukcapil Digugat, Majelis Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Akta Perkawinan

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 30 Mei 2023 | 20:14 WIB
Kadis Dukcapil Digugat, Majelis Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Akta Perkawinan
Kadis Dukcapil Digugat, Majelis Hakim Tolak Gugatan Pembatalan Akta Perkawinan (Istimewa)

Suara Denpasar - Dizolimi dan dikriminalisasi, tetapi keadilan tidak bisa disangkal. “Domiunt aliquando leges, nunguam moriuntur, hukum terkadang tidur tetapi tidak pernah mati, demikian dikatakan, Agus Widjajanto, kuasa hukum dari Ni Luh Widiani.

Dijelaskan Agus Widjajanto, Ni Luh Widiani adalah istri dari Eddy Susila Suryadi, komisaris Utama, pemegang 99 persen saham PT Jayakarta Balindo yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Badai menerpa perempuan kelahiran Kubutambahan, Buleleng ini setelah suaminya meninggal,  20 Januari 2019. Perempuan berusia 47 tahun  tak henti – hentinya dizolimi keluarga dari suaminya dengan melaporkan Widiani ke polisi.

Widiani dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, LP/B/0574/X/2020/Bareskrim tanggal 9 Oktober 2020, dugaan  tindak pidana administrasi kependudukan dan pemalsuan surat. Majelis hakim PN Denpasar yang diketuai, Angeliky Handajani Day dengan hakim anggota, Heriyanti dan Konny Hartanto dalam putusannya menyatakan, Widiani terbukti  bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik berupa Kartu Tanda Peduduk (KTP) dari Eddy Susila Suryadi.

Akta otentik berupa KTP tersebut digunakan untuk membuat surat pernyataan Sudhi Wadani (Upacara pengukuhan atau pengesahan menjadi penganut agama Hindu)  dan akta perkawinan di Dinas Catatan Sipil Kota Denpasar. 

Setelah Widiani dinyatakan dipidana dalam perkara pemalsuan dokumen administrasi kependudukan, Putu Antara Suryadi, adik dari alm.

Eddy Suryadi kemudian mengajukan gugatan pembatalan perkawinan antara Ni Luh Widiani dan Eddy Suryadi di PN Denpasar.

Majelis hakim dalam gugatan pembatalan perkawinan adalah majelis hakim yang sama dalam perkara pidana.

Sudah bisa ditebak, majelis hakim, Anjeliky Handajani Day, Heriyanti dan Konny Hartanto  mengabulkan gugatan tersebut.

Dalam putusannya, majelis hakim membatalkan  akta perkawinan Ni Luh Widiani dengan Alm. Eddy Susila Suryadi  dan Akta Kelahiran Jovanka Amritha Suryadi, anak hasil perkawinan Widiani dengan Eddy Suryadi, yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kota Denpasar tertanggal 5 Pebruari 2015.

Begitu juga banding, majelis hakim di PT Denpasar menguatkan putusan PN Denpasar.

Di tingkat kasasi, Hakim Agung, Dr. Ibrahim, Dr. Drs. Muh. Yunus Wahab dan Dr. H. Zahrul Rabain dalam sidang putusannya,  Kamis, 24 Maret 2022, menganulir putusan majelis hakim PN dan  PT Denpasar dengan mengabulkan kasasi dari Ni Luh Widiani.

Putusan inkracht, berkekuatan hukum tetap, perkawinan Ni Luh Widiani dan Eddy Susila Suryadi tidak bisa diganggu gugat. 

Gunawan Suryadi, adik kandung alm. Eddy Suryadi  kemudian mengajukan gugatan terhadap Kepala Dinas Dukcapil Denpasar di PTUN  Denpasar.

Gugatan ini untuk membatalkan akta perkawinan antara Widiani dan Eddy Suryadi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

Kliennya Dikriminalisasi, Agus Widjajanto Ingatkan Karma

| Minggu, 21 Mei 2023 | 21:14 WIB

Lewat Gendo Law Office, WALHI Gugat KPI Bali ke PTUN

Lewat Gendo Law Office, WALHI Gugat KPI Bali ke PTUN

| Kamis, 11 Mei 2023 | 20:18 WIB

Dikriminalisasi! Berikut Rentetan Kasus Hukum yang Harus Dihadapi Janda Bos Diler Honda PT Jayakarta Balindo

Dikriminalisasi! Berikut Rentetan Kasus Hukum yang Harus Dihadapi Janda Bos Diler Honda PT Jayakarta Balindo

| Selasa, 07 Maret 2023 | 10:34 WIB

Terkini

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

Double Podium di MotoGP Brasil 2026, Jorge Martin Telah Kembali!

Double Podium di MotoGP Brasil 2026, Jorge Martin Telah Kembali!

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB

Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran

Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran

Bekaci | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:13 WIB

Tragedi Ujunggenteng 3 Nyawa Melayang, Penyelamat Ayah dan Anak Ditemukan Nelayan Pagi Ini

Tragedi Ujunggenteng 3 Nyawa Melayang, Penyelamat Ayah dan Anak Ditemukan Nelayan Pagi Ini

Jabar | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:10 WIB

5 Tips Agar Opor Ayam Tidak Cepat Basi untuk Stok Hidangan Keluarga

5 Tips Agar Opor Ayam Tidak Cepat Basi untuk Stok Hidangan Keluarga

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:06 WIB

5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid

5 Fakta Gila Bugatti Factor One, Sepeda Sultan yang Harganya Setara Veloz Hybrid

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:00 WIB

Park Eun Bin Pertimbangkan Peran Antagonis di Drama Saeguk The Wicked Queen

Park Eun Bin Pertimbangkan Peran Antagonis di Drama Saeguk The Wicked Queen

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:00 WIB

Jadi Magnet Baru! Kenapa Kapibara Bikin Bali Zoo Diserbu Wisatawan Saat Lebaran?

Jadi Magnet Baru! Kenapa Kapibara Bikin Bali Zoo Diserbu Wisatawan Saat Lebaran?

Bali | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:55 WIB

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB