Suara Denpasar - Ada sosok yang sudah tahu lebih dulu bahwa Jessica Wongso akan kalah di pengadilan dalam kasus kopi sianida 2016.
Kasus kopi sianida yang menyebabkan hilangnya nyawa Mirna Salihin sempat menggemparkan publik pada tahun 2016, dan kemudian kembali gempar tahun ini setelah film dokumenternya viral.
Dalam kasus itu, Jessica Wongso didakwa bersalah sebagai pelaku pembunuhan Mirna dengan menggunakan sianida yang dicampurkan ke kopi korban.
Menjalani sidang pengadilan, Jessica kalah dan harus divonis sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan itu.
Pengacara Jessica Mirna bernama Otto Hasibuan ternyata sudah lebih dulu tahu bahwa kliennya akan kalah di pengadilan, pernyataan itu disampaikannya saat wawancara untuk film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'.
Otto Hasibuan meyakini Jessica Wongso akan kalah di pengadilan saat jaksa penuntut umum melaporkan salah satu saksi ahli, yaitu Beng Beng Ong, dikutip Suara Denpasar dari suara.com pada Jum'at, (13/10/2023).
Beng Beng Ong adalah seorang ahli patologi forensik dari Brisbane Australia. Ia bersaksi bahwa Mirna tewas bukan karena sianida. Sianida yang ada di tubuh Mirna adalah reaksi yang muncul setelah kematian menjemputnya.
Kedatangan Beng Beng Ong dipertanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pertanyaan-pertanyaan JPU menurut Otto tidak ada kaitannya dengan kasus kopi sianida.
Hal tersebut membuat Otto Hasibuan marah, "tidak ada kaitannya dengan isu ini," tegas Otto saat itu.
Otto Hasibuan kemudian menjelaskan bahwa memancing amarah lawan juga bisa jadi salah satu strategi untuk memenangkan persidangan, dan sejak itulah dia meyakini bahwa pihaknya tidak akan menang.
"Sejak itu saya sudah melihat ini sudah tidak mungkin untuk menang. Ada sesuatu yang tidak beres di sini, di situlah saya menyadari, ini tidak mungkin menang di Pengadian," ungkapnya. (*/Ana AP)