Usai Putusan MK Keluar, Gerindra Akui Langsung Komunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka

Suara Denpasar

Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:29 WIB
Usai Putusan MK Keluar, Gerindra Akui Langsung Komunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka
Usai Putusan MK Keluar, Gerindra Akui Langsung Komunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka (Antaranews)

Suara Denpasar - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres pada Senin, (16/10/2023).

Sebelumnya MK telah mengabulkan sebagian untuk perkara pengujian UU Pemilu yang dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.

Pemohon mempersoalkan ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu yang mengatur tentang ketentuan batas usia sebagai syarat menjadi capres dan cawapres.

Setelah adanya pengucapan putusan, pasal tersebut kini berbunyi, berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Dilansir dari antaranews saat ditemui di depan kediaman Prabowo, Ahmad Muzani mengatakan bahwa partainya masih menunggu para Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju untuk mengumumkan cawapres Prabowo Subianto.

Partai Gerindra diketahui menggelar rapat anggota dewan pembina di kediaman Prabowo hingga Senin tengah malam.

Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai dinamika politik nasional yang terjadi saat ini hingga putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.

Ahmad Muzani juga menjelaskan dalam waktu dekat Prabowo akan bertemu dengan para ketua umum (ketum) partai politik di Koalisi Indonesia Maju.

Nantinya semua ketum partai akan diberi forum, menyampaikan pandangan termasuk informasi yang mereka dapatkan dari semua sisi.

baca juga

Namun, pertemuan itu harus diundur hingga Ketum PAN tiba di Indonesia sepulang kunjungan bersama Presiden Jokowi di luar negeri.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono, ikut menambahkan bahwa pada malam itu belum ada keputusan resmi terkait nama dari cawapres yang akan mendampingi Prabowo.

Masih terdapat empat nama yang diklaster berdasarkan wilayah. Dimana satu nama dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu nama dari Jawa Tengah, dan satu nama dari Jawa Timur. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres, Partai Gerindra Gelar Rapat Internal, Ini Pembahasannya

Pasca Putusan MK Batas Usia Capres-Cawapres, Partai Gerindra Gelar Rapat Internal, Ini Pembahasannya

Denpasar | Selasa, 17 Oktober 2023 | 06:54 WIB

Gerindra Kota Denpasar Deklarasikan Duet Prabowo-Gibran

Gerindra Kota Denpasar Deklarasikan Duet Prabowo-Gibran

Denpasar | Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:20 WIB

Makin Mulus Menuju 2024! Golkar, Gerindra dan Demokrat Bali Dukung Wayan Koster Dua Periode

Makin Mulus Menuju 2024! Golkar, Gerindra dan Demokrat Bali Dukung Wayan Koster Dua Periode

Denpasar | Senin, 04 September 2023 | 15:00 WIB

PKB ke NasDem, Gerindra Bali: Kami Tidak Akan Mengkhianati Saudara Seperjuangan, Silahkan Mereka Berkhianat

PKB ke NasDem, Gerindra Bali: Kami Tidak Akan Mengkhianati Saudara Seperjuangan, Silahkan Mereka Berkhianat

Denpasar | Sabtu, 02 September 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×