Suara Denpasar - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres pada Senin, (16/10/2023).
Sebelumnya MK telah mengabulkan sebagian untuk perkara pengujian UU Pemilu yang dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.
Pemohon mempersoalkan ketentuan Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu yang mengatur tentang ketentuan batas usia sebagai syarat menjadi capres dan cawapres.
Setelah adanya pengucapan putusan, pasal tersebut kini berbunyi, berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Dilansir dari antaranews saat ditemui di depan kediaman Prabowo, Ahmad Muzani mengatakan bahwa partainya masih menunggu para Ketua Umum dari Koalisi Indonesia Maju untuk mengumumkan cawapres Prabowo Subianto.
Partai Gerindra diketahui menggelar rapat anggota dewan pembina di kediaman Prabowo hingga Senin tengah malam.
Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai dinamika politik nasional yang terjadi saat ini hingga putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.
Ahmad Muzani juga menjelaskan dalam waktu dekat Prabowo akan bertemu dengan para ketua umum (ketum) partai politik di Koalisi Indonesia Maju.
Nantinya semua ketum partai akan diberi forum, menyampaikan pandangan termasuk informasi yang mereka dapatkan dari semua sisi.
Baca Juga: Gibran Ngamuk Sampai Tegaskan Hal Ini ke Netizen, Ada Apa?
Namun, pertemuan itu harus diundur hingga Ketum PAN tiba di Indonesia sepulang kunjungan bersama Presiden Jokowi di luar negeri.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono, ikut menambahkan bahwa pada malam itu belum ada keputusan resmi terkait nama dari cawapres yang akan mendampingi Prabowo.
Masih terdapat empat nama yang diklaster berdasarkan wilayah. Dimana satu nama dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu nama dari Jawa Tengah, dan satu nama dari Jawa Timur. (*/Ana AP)