Bima Arya Kritisi Keputusan MK Tentang Batas Usia Capres-Cawapres, Bagaimana Mengukur Pengalaman?

Suara Denpasar

Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Bima Arya Kritisi Keputusan MK Tentang Batas Usia Capres-Cawapres, Bagaimana Mengukur Pengalaman?
Bima Arya Kritisi Keputusan MK Tentang Batas Usia Capres-Cawapres, Bagaimana Mengukur Pengalaman? (Antara)

Suara Denpasar – Wali Kota Bogor Bima Arya menanggapi perihal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diperbolehkannya calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) berusia 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah sebelumnya. 

Bima Arya memaparkan, keputusan MK merupakan jalan tol bagi kepala daerah yang memiliki keinginan untuk memimpin dalam skala nasional.

"Jadi kepala daerah itu walaupun usianya masih muda dan masa jabatannya belum lama, tapi bisa nyapres atau cawapres begitu," kata Bima saat diwawancarai usai menjadi pemimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023-2024 di Lapangan GOR Pajajaran, dikutip Suara Denpasar dari ANTARA.

Kemudian, Bima Arya mengumpamakan, keputusan tersebut layaknya penerimaan perserta didik baru (PPDB), khususnya jalur prestasi (japres).

Dalam aturan japres, hanya siswa-siswa berprestasi saja yang bisa diterima di sekolah.

"Ini pun begitu, kepala daerah yang dianggap pengalaman dan mungkin dianggap berprestasi bisa nyapres. Pertanyaannya adalah bagaimana mengukur pengalaman? Bagaimana mengukur prestasi? Itu pertanyaannya," sambungnya.

Diketahui, keputusan MK mengenai uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan berlaku dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

MK menyetujui sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khusunya mengenai batas usia capres dan cawapres yang berubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Pengajuan uji materi tersebut dilakukan sesuai dengan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A yang merupakan mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) jurusan Ilmu Hukum.

baca juga

Menurut MK, permohonan dari mahasiswa asal Surakarta, Jawa Tengah itu beralasan menurut hukum untuk sebagian.

Maka dari itu, MK memaparkan bahwa Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Sementara gugatan uji materi yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai permohonan batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun ditolak MK seluruhnya.

Selanjutnya, uji materi yang diajukan Partai Garuda dan sejumlah kepala daerah lainnya yang memohon batas usia capres dan cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara mengalami penolakkan pula oleh MK.

Menurut Bima, hal ini merupakan karpet merah bagi Gibran untuk maju menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Namun, keputusan tersebut bergantung pada kesepakaran dari para pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Cawapres! Mahfud MD Disebut Akan Jadi Capres di Pilpres 2024

Bukan Cawapres! Mahfud MD Disebut Akan Jadi Capres di Pilpres 2024

Denpasar | Rabu, 18 Oktober 2023 | 06:40 WIB

Budiman Ingatkan Prabowo Jika Ingin Pinang Gibran: Jangan Tanya Bapaknya, Tapi Izin Ke Megawati

Budiman Ingatkan Prabowo Jika Ingin Pinang Gibran: Jangan Tanya Bapaknya, Tapi Izin Ke Megawati

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 06:32 WIB

2 Pertanyaan Usai MK Putuskan Kepala Daerah U-40 Bisa Nyapres: Bagaimana Mengukur Pengalaman Dan Prestasi?

2 Pertanyaan Usai MK Putuskan Kepala Daerah U-40 Bisa Nyapres: Bagaimana Mengukur Pengalaman Dan Prestasi?

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 06:13 WIB

Dua Kali 'Diprank' Jokowi, Mahfud MD Diambang Cawapres Ganjar

Dua Kali 'Diprank' Jokowi, Mahfud MD Diambang Cawapres Ganjar

Kotak Suara | Rabu, 18 Oktober 2023 | 05:50 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×