Nyaris Jadi Lawar, Belasan Penyu Diamankan Jajaran Ditpolairud Polda Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:04 WIB
Nyaris Jadi Lawar, Belasan Penyu Diamankan Jajaran Ditpolairud Polda Bali
Belasan Penyu hijau diamankan Polda Bali (Istimewa)

Suara Denpasar - Penyelundupan penyu hijau ke Bali belakangan marak terjadi. Sebab, permintaan daging penyu untuk kuliner khas Bali seperti lawar terbilang tinggi di pasar gelap.

Untungnya, jajaran Dipolairud Polda Bali tanggap akan hal ini dan meningkatkan patroli di beberapa pintu masuk perairan di Pulau Dewata.

Belasan ekor penyu hijau yang diselundupkan ke Bali pun berhasil diamankan. Menurut Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekira pukul 03.00 WITA di Pesisir Perairan Gilimanuk, Desa Gilimanuk, Melaya, Jembrana.

Jajaran Polairud Polda Bali berhasil meringkus satu orang pelaku penyelundup penyu hijau.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa disekitar Pesisir Perairan Gilimanuk, ada perahu nelayan yang diduga mengangkut satwa yang dilindungi berupa penyu hijau dalam keadaan hidup," katanya kepada awak media, Rabu 18 Oktober 2023.

Anggota Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, langsung melakukan penyelidikan di wilayah pesisir perairan Gilimanuk dan mencurigai sebuah perahu yang diduga sedang mengangkut, memiliki dan menyimpan penyu hijau dalam keadaan hidup.

Selanjutnya anggota Subdit Gakkum Ditpolairud memeriksa dan mengamankan perahu bertuliskan ‘MAHKOTA RAJA’ dan ditemukan pelaku atas nama Sumarji sedang menurunkan satwa penyu hijau yang dilindungi, berjumlah 10 ekor satwa penyu hijau ditemukan di pantai dan 1 ekor satwa penyu hijau ditemukan di atas perahu tersebut.

"Terduga pelaku dan barang bukti berupa 11 ekor satwa penyu hijau dalam keadaan hidup, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Bali," paparnya.

Atas kasus ini, Sumarji diduga melanggar pasal  21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor  5 tahun 1990 tentang KSDAHE atau Pasal 27 angka 5 jo Pasal 27 angka 34 PERPPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 1 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2  tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang.

Pun perubahan atas Pasal 26 ayat (1) jo Pasal 100B UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan atau Pasal 27 angka 2 jo Pasal 27 angka 35 PERPPU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 1 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan PERPPU Nomor 2  tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang, perubahan atas Pasal 7 ayat (2) huruf m jo Pasal 100C UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sah Mahfud MD Dampingi Ganjar Pranowo, Strategi Jitu PDIP di Pilpres 2024

Sah Mahfud MD Dampingi Ganjar Pranowo, Strategi Jitu PDIP di Pilpres 2024

| Rabu, 18 Oktober 2023 | 11:11 WIB

Ditpolairud Polda Bali Amankan Pelaku Penangkapan 11 Ekor Penyu Hijau

Ditpolairud Polda Bali Amankan Pelaku Penangkapan 11 Ekor Penyu Hijau

| Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri

Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:05 WIB

Dear Pemudik, Jika Lelah Jangan Paksakan Diri Berkendara

Dear Pemudik, Jika Lelah Jangan Paksakan Diri Berkendara

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Keadilan yang Harus Dipaksa: Catatan di Balik Gugatan UU Pensiun 1980

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal

Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan

Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54 WIB

Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang

Cara Bayar Cicilan BRI Melalui Aplikasi BRImo, ATM, dan Kantor Cabang

Bri | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:53 WIB

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:50 WIB

Shalat Idul Fitri di Bali Dibantu Pecalang: Bukti Nyata Hidup Rukun di Tanah Dewata

Shalat Idul Fitri di Bali Dibantu Pecalang: Bukti Nyata Hidup Rukun di Tanah Dewata

Bali | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:49 WIB

Filosofi Ketupat: Perjalanan Mengakui Salah di Hari Raya

Filosofi Ketupat: Perjalanan Mengakui Salah di Hari Raya

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:48 WIB