Gak Nyangka! Segini Penghasilan Badut Pengemis Selama Satu Bulan

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 24 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Gak Nyangka! Segini Penghasilan Badut Pengemis Selama Satu Bulan
Gak Nyangka! Segini Penghasilan Badut Pengemis Selama Satu Bulan

Suara Denpasar - Badut Pengemis tak jarang muncul di jalan-jalan raya, paling sering di lampu-lampu merah.

Tidak sedikit juga orang-orang merasa kasihan dan memberi uang untuk mereka, namun tahukah berapa penghasilan mereka dalam satu bulan?

Dalam postingan akun instagram @kuliahsaham, terdapat video wawancara kepada beberapa badut pengemis keliling soal penghasilan mereka sehari-hari, dilansir Suara Denpasar pada Senin, (23/10/2023).

Dalam video itu seseorang bertanya kepada badut pengemis sambil merekam narasumbernya itu.

"Rata-rata penghasilan dalam sehari berapa?," tanya perekam video.

"200 (Rp 200 ribu)," jawab salah satu badut.

"Gope, 500 (Rp 500 ribu)," jawab badut yang lain.

Namun salah satu dari badut pengemis sebagai narasumber ada yang mengaku penghasilan terbesarnya adalah Rp 400 ribu, itupun jika malam minggu.

"400 (Rp 400 ribu), tapi itu juga kalau malam minggu paling," jawab badut lainnya.

Baca Juga: Skuad Garuda Muda Asuhan Indra Sjafri Disebut Badut FC Hingga Munculkan Pertengkaran, Kok Bisa ?

Jadi, jika merujuk pada pengakuan narasumber pertama yang mengaku penghasilannya mencapai Rp 200 ribu per hari, maka satu bulan ia kemungkinan bisa mendapat 6 juta rupiah.

Adapun jika merujuk pada pengakuan Badut Pengemis kedua yang mengaku mendapatkan Rp 500 ribu per hari, maka penghasilannya bisa mencapai 15 juta rupiah per bulan.

Jika dibandingkan dengan UMK Bekasi yang cukup besar saja, yaitu Rp 5,1 juta di tahun 2023, maka kemungkinan penghasilan badut pengemis bisa lebih besar dari itu jika merujuk pada pengakuan narasumber dalam video tersebut.

Akan tetapi, sebenarnya kegiatan mengemis atau meminta-minta di tempat umum sebenarnya dilarang secara hukum merujuk pada KUHP Pasal 504 poin 'a', yang berbunyi: "Barang siapa mengemis di tempat umum, diancam, karena melakukan pengemisan dengan pidana kurungan selama-lamanya enam minggu,". (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI