Suara Denpasar- Deklarasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto memang menarik perhatian sejumlah tokoh-tokoh penting.
Pasalnya, putra sulung Presiden Jokowi ini masih berstatus sebagai anggota PDIP ketika dirinya diumumkan sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Dalam hal ini Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Gibran untuk mundur dari partai bergambar banteng moncong putih itu segera.
Ia juga menjelaskan bahwa ketika Gibran mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden dari partai koalisi di luar PDIP, otomatis secara de facto ia bukan lagi kader PDIP.
"Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan, Bapak Komaruddin Watubun, secara de facto sudah bukan kader PDI Perjuangan. Berakhir PDI Perjuangannya ketika mendaftar sebagai cawapres, " kata Rudy dengan tegas.
Rudy juga mengatakan bahwa sebagai walikota yang dulunya diusung oleh DPC PDIP Solo, ia tetap menyarankan Gibran untuk beretika dengan datang tampak muka dan pergi tampak punggung.
"Karena Mas Gibran ini wali kota, itu kapasitasnya adalah dengan DPC, makanya saya menyarankan dengan beliau, alangkah lebih baiknya Mas Gibran dulu datang tampak muka, pulang tampak punggung lah, " lanjutnya yang dikutip dari Kompas TV, Sabtu (28/10) oleh suaradenpasar.com.
Tak hanya itu, Rudy juga meminta Gibran agar bisa segera mengembalikan KTA serta membuat surat pengunduran dirinya dari PDIP.
"Serahkan KTA, dan menyerahkan surat pengunduran diri sudah bukan anggota PDI Perjuangan," kata Rudy diakhir. (*/Dinda)
Baca Juga: Gibran Rakabuming Nekat Lawan PDIP, Presiden Jokowi: Orang Tua Tugasnya Merestui