Suara Denpasar - Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut bahwa adanya mahasiswa baru jalur titipan di Universitas Udayana (Unud). Ini sontak membuat geger dunia pendidikan di Pulau Dewata, Bali.
Betapa tidak? Dalam sidang dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru. Jaksa membeber soal percakapan WhatsApp antara Rektor Unud yang sebelumnya sebagai Ketua Panitia penerimaan mahasiswa baru.
Yakni Prof. I Nyoman Gde Antara dengan Ketua Unit Sumber Daya Informasi Unud yang juga Koordinator Pengolah Data Penerimaan Mahasiswa Baru Dr. Nyoman Putra Sastra.
Dalam percakapan itu terungkap nama-nama mahasiswa yang awalnya tidak lulus akhirnya dinyatakan lulus.
Bukan hanya itu, seorang mahasiswa juga bisa dikatrol nilainya hingga menjadi rangking satu. Sontak, pembicaraan itu membuat publik dan internal Unud hanya bisa mengelus dada.
"Norma seorang guru besar dipertanyakan kalau sudah begini," ungkap salah satu tenaga pengajar di Unud yang enggan namanya ditulis, Senin 30 Oktober 2023.
Dia meminta agar status seorang guru besar dari Prof. Antara ditinjau ulang karena sudah mencederai institusi pendidikan di Unud.
Sementara itu Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) VIII I Gusti Lanang Bagus Eratodi mendukung sepenuhnya proses hukum dan penyelidikan oleh aparat yang berwenang.
Apalagi, ini juga terjadi diprogram studi Kedokteran merupakan pencetak calon dokter yang merupakan profesi yang mulia.
Baca Juga: Protap Kunker Presiden, 200 Meter Bersih dari Baliho dan Spanduk
"Sehingga jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak baik dalam proses penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, hingga ke tugas akhir.
Karena profesi dokter memiliki peran vital untuk turut serta menjaga kesehatan masyarakat," tukasnya. ***