Saksi Sebut Unud Melanggar, Pungut SPI pada Prodi yang Tak Tercantum SK Rektor

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 11:44 WIB
Saksi Sebut Unud Melanggar, Pungut SPI pada Prodi yang Tak Tercantum SK Rektor
Sidang lanjutan dugaan korupsi SPI Unud dengan agenda saksi dari pihak Unud (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Meski awalnya menyatakan bahwa dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SP) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Udayana tak masalah.

Namun, akhirnya saksi Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuna yang juga menjabat Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan mengaku bahwa pungutan SPI tersebut ada yang melanggar aturaan.

Hal tersebut terungkap dalam sidang dengan terdakwa Ketua Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Dr. Nyoman Putra Sastra. Awalnya, Wiksuna menjelaskan bahwa SPI masih sangat dibutuhkan untuk memenuhi fasilitas sarana dan prasarana di Unud.

"Sangat masih dibutuhkan," akunya dalam sidang di Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat 27 Oktober 2023, menjawab pertanyaan majelis hakim Putu Ayu Sudariasih, Gede Putra Astawa, dan Nelson.

Dia juga menjelaskan bahwa terdakwa Putra Sastra tidak memiliki akses ke rekening tempat penyimpanan dana SPI Unud.

Pun, menentukan kelulusan mahasiswa. Sebab, semuanya adalah wewenang dari Rektor dan Wakil Rektor (WR) 1. Di mana, kelulusan mahasiswa baru merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor.

Wiksuna juga merinci soal dana SPI yang ada di sejumlah rekening.

Ungkap dia, setiap bulan penerimaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) harus disahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau  KPPN yang menjadi perwakilan Kementerian Keuangan di Bali.

Sehingga setiap bulan dilakukan direkonsiliasi setiap rekening penerimaan oleh bendahara penerimaan yang kemudian disahkan ke KPPN.

Dokumennya adalah surat  pengesahan penerimaan dan belanja harus disahkan oleh KPPN sebagai bendahara umum negara.

"Sepanjang sepengetahuan saya maksimal satu bulan," sebutnya. Bukan hanya itu, dia juga menjelaskan bahwa Unud selalu melakukan audit keuangan setiap tahunnya.

Itu dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan, Satuan Pengawas Internal Unud, BPK, Inspektorat Jenderal, termasuk akuntan publik.

"KPK terakhir (menyatakan) tidak ada sama sekali penyalahgunaan dana di Universitas Udayana," klaim dia.

Hanya saja, ketika disinggung soal isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Mei 2018 sampai dengan Juni 2022 secara tanpa hak telah memungut biaya atau sumbangan pengembangan institusi (SPI) terhadap calon mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun 2022/2023.

Padahal sumbangan pengembangan institusi tersebut, tidak termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 51/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 95/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Universitas Udayana pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hotman Paris: Tidak Butuh Uang Klien (Prof. Antara), Ingat Saya Punya ATLAS

Hotman Paris: Tidak Butuh Uang Klien (Prof. Antara), Ingat Saya Punya ATLAS

| Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:19 WIB

Tahun 2019, Kakak Michael Wijaya Bayar Denda Rp 1 Miliar ke Kejari Denpasar

Tahun 2019, Kakak Michael Wijaya Bayar Denda Rp 1 Miliar ke Kejari Denpasar

| Jum'at, 27 Oktober 2023 | 08:28 WIB

Terkini

Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal

Indomobil Boyong Mobil Listrik Leapmotor B10 ke GIIAS 2026, Langsung Dirakit Lokal

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:45 WIB

Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah

Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:44 WIB

Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya

Ella Skincare Apakah Sudah BPOM? Ini Faktanya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:35 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit

7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit

Jakarta | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Dukung Kesejahteraan Pesisir, BRI Medan Salurkan Bantuan Sembako di Sabang

Dukung Kesejahteraan Pesisir, BRI Medan Salurkan Bantuan Sembako di Sabang

Bri | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:32 WIB

Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!

Keberuntungan Berpihak ke 5 Shio Ini Pada 7 Mei 2026, Siap-Siap Cuan!

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31 WIB

Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?

Harga Honda ADV 160 Baru vs Aprilia SR GT 200 Bekas Selisih Tipis, Mana yang Lebih Layak Dilirik?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:25 WIB

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:22 WIB

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:20 WIB