Suara Denpasar - Jagat politik tanah air kembali ramai dengan adanya seorang anggota KPU Denpasar yang mendadak dicoret hanya beberapa jam jelang pelantikan.
Anggota KPU Kota Denpasar itu bernama Bhimantara Ari Sugandi. Namanya tiba-tiba saja diganti oleh KPU Pusat dengan dalil salah ketik menjadi Sibro Mulissyi yang merupakan incumbent.
Celakanya lagi, Ari Sugandi yang jelas-jelas namanya tercantum sebagai anggota KPU Kota Denpasar terpilih pun, Senin 30 Oktober 2023 sudah berada di Jakarta.
Tujuannya, tentu untuk dilantik sebagai anggota KPU Kota Denpasar merujuk Pengumuman KPU RI Nomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di sembilan Provini.
Di mana berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 9 (Sembilan) Provinsi Periode 2023 — 2028. Diumumkan nama
Untuk Lingkungan Provinsi Bali
I. KPU Kabupaten Badung
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Badung yang terpilih adalah:
1. Agung Rio Swandisara
Baca Juga: KPU Pusat Harus Tanggung Jawab, Ari Sugandi Sudah di Jakarta
2. I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra
3. I Nyoman Dwi Suarna Artha
4. I Putu Yogi Indra Permana
5. Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani
11. KPU Kabupaten Bangli
Nama-nama calon anggota KPU Kabupaten Bangli yang terpilih adalah: