Bagaimana Nasib Warga Karangasem Bali Soal Kasus Perusakan Detiga Neano Resort?

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 03 November 2023 | 08:30 WIB
Bagaimana Nasib Warga Karangasem Bali Soal Kasus Perusakan Detiga Neano Resort?
Bagaimana Nasib Warga Karangasem Soal Kasus Perusakan Detiga Neano Resort? (ANTARA)

Suara Denpasar- Masih jelas teringat kasus perusakan Detiga Neano Resort yang melibatkan sejumlah warga Desa Bugbug, Karangasem, Bali pada 30 Agustus 2023 lalu.

Kini 16 tersangka yang melakukan perusakan di Detiga Neano Resort tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Karangasem.

Itu artinya, berkas perkara 16 tersangka perusakan Detiga Neano Resort itu telah dinyatakan lengkap (P21), sehingga kini Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Karangasem bertanggung jawab terhadap para warga yang bersangkutan dengan kasus tersebut.

Dilansir dari antara, pelimpahan tersangka dan barang bukti pada Kamis, 2 November 2023 kemarin melimpahkan 16 tersangka yang berinisial, NMS, NWS, NKPS, WW, GAHA, KS, KHS, NWP, NWT, GA, NKA, WW, WM, KA, PS, dan WM.

Sebelumnya, kasus perusakan yang dilakukan oleh 16 tersangka itu diawali dengan tidak setujunya mereka dengan adanya pembangunan resort yang lokasinya berada dekat dengan pura (tempat suci umat hindu untuk beribadah).

Akhirnya mereka mendatangi resort tersebut dan melakukan perusakan di sejumlah fasilitas resort serta melakukan pembakaran.

Kontraktor yang menangani proyek itu akhirnya merasa tidak terima dengan aksi sekelompok warga tersebut, dan berujung melaporkannya kepada pihak berwajib.

Menurut Kepala Sub-Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto, dari keterangan para tersangka belum ada tanda yang menunjukan bahwa tindak perusakan dan pembakaran yang mereka lakukan itu merupakan inisiatif dan provokasi dari pihak lain.

Para tersangka itu mengaku, melakukan aksi perusakan tersebut atas spontanitas tanpa adanya perintah dari pihak lain.

Kini para tersangka tersebut dikatakan memenuhi unsur pidana Pasal 187 KUH Pidana tentang tindak pidana melakukan pembakaran. Pasal 170 KUH Pidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum. Pasal 406 KUH Pidana tentang perusakan barang milik orang lain. Pasal 167 KUH Pidana tentang masuk ke pekarangan yang dipakai orang lain dengan melawan hukum. Serta Pasal 55 KUH Pidana tentang penerapan sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan yang dilakukan dua orang atau lebih.(Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pulau Bali Laris Manis Jadi Lokasi Persiapan Tim Kontestan Piala Dunia U-17 2023

Pulau Bali Laris Manis Jadi Lokasi Persiapan Tim Kontestan Piala Dunia U-17 2023

Bola | Kamis, 02 November 2023 | 16:36 WIB

Tatap Putaran Kedua BRI Liga 1, Teco Akui Bali United Butuh Tambahan Amunisi

Tatap Putaran Kedua BRI Liga 1, Teco Akui Bali United Butuh Tambahan Amunisi

Bola | Kamis, 02 November 2023 | 14:13 WIB

Ganjar Pranowo Ingin Banyak Anak Muda di Indonesia Terlibat Jadi Tim Pemenangan Dirinya

Ganjar Pranowo Ingin Banyak Anak Muda di Indonesia Terlibat Jadi Tim Pemenangan Dirinya

Bali | Kamis, 02 November 2023 | 14:03 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB