Rugi Rp 2,9 Miliar, Nasabah Desak Dekan Ekonomi Untab Dipenjara

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 11 November 2023 | 11:45 WIB
Rugi Rp 2,9 Miliar, Nasabah Desak Dekan Ekonomi Untab Dipenjara
Ilustrasi uang (Suara.com)

Suara Denpasar - Koperasi KSU Werdhi Sedana, Mengwi, Kabupaten Badung, belakangan menjadi sorotan. Beberapa nasabah mengaku mengalami kerugian hingga total Rp 2,9 miliar.

Mereka pun menuntut agar pihak kepolisian segera menahan Manajer Koperasi yang juga Dekat Ekonomi di Universitas Tabanan (Untab) I Wayan Trimajaya dipenjara. 

Jumat (10/11/2023), I Putu Agus Putra Sumarjana selalu kuasa hukum para korban mengatakan, Trimajaya telah dilaporkan, sembari menunjukan bukti laporan dengan nomor registrasi STPL/1276/XI/2023/SPKT/POLDA BALI.

"Dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)," katanya kepada awak media usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Bali.

Ungkap dia, nasabah sudah berusaha untuk mediasi secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu dengan terlapor yang berstatus Dekan Ekonomi tersebut.

"Tidak ada kejelasan, mereka terpaksa laporan lelaki bertitel SE.MM tentang permaslaah di koperasi yang berada di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Badung itu," terangnya. 

Nasabah yang tabung uang di koperasi tersebut, tidak bisa menarik uang tabungannya tanpa alasan yang jelas.

Selain itu pihak koperasi juga tidak mencarikan solusi yang bijak agar masalah itu selesai.

Khusus untuk sembilan orang nasabah yang buat laporan ke Polda Bali kemarin total kerugiannya mencapai Rp 2,9 miliar. Sementara di koperasi tersebut nasabahnya mencapai ribuan orang.

Pelapor sendiri datang ke Polda Bali dengan membawa spanduk. I Ketut Candi salah satu korban mengatakan kasus ini mulai muncul sejak tahun 2019.

Pada saat itu dirinya mau menarik uang Rp 500 juta untuk beli tanah di Pelaga, Kecamatan Petang, Badung.

"Namun uang tersebut tidak cair tanpa alasan yang jelas sampai sekarang," jelasnya.

Dia mau jadi nasabah di sana karena sangat percaya dengan koperasi tersebut. Apalagi koperasi itu merupakan koperasi terbaik penilaian Dinas Koperasi Badung saat itu.

Misalnya membuat arisan motor. "Awalnya saya ikut arisan sepeda motor. Saya mengajak beberapa teman dari Gianyar. Beberapa tahun berjalan aman dan bagus," teranngnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polresta Denpasar Mulai Buru Pengendara BRV yang Tabrak Lari 2 Teknisi AC, Korban Remuk Kakinya

Polresta Denpasar Mulai Buru Pengendara BRV yang Tabrak Lari 2 Teknisi AC, Korban Remuk Kakinya

| Selasa, 07 November 2023 | 16:00 WIB

Sadis! 2 Korban Tabrak Lari Patah Tulang Paha, Mobil BRV Ini Kabur, Diduga Jadi Pelaku

Sadis! 2 Korban Tabrak Lari Patah Tulang Paha, Mobil BRV Ini Kabur, Diduga Jadi Pelaku

| Selasa, 07 November 2023 | 14:38 WIB

Terkini

Eduardo Camavinga Terancam Absen Bela Prancis di Piala Dunia 2026 Akibat Performa Buruk di Madrid

Eduardo Camavinga Terancam Absen Bela Prancis di Piala Dunia 2026 Akibat Performa Buruk di Madrid

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:49 WIB

Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar

Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran

Pahlawan Ekonomi Kreatif: Tetap Cuan Meski Tanpa Kerja Kantoran

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Harga Yamaha XSR155 Bekas Tinggal Segini 'In This Economy', Waktunya Serok atau Skip?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa

Lampung | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB